Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Perum Bulog mengapresiasi berbagai kalangan pemangku kepentingan yang mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan lembaga ketahanan pangan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2012 tentang Pangan tersebut.
Direktur Pelayanan Publik Bulog, Lely Pritasari Subekti mengatakan, selama ini pihaknya cukup kewalahan dalam menangani sistem operasional yang dilakukan. "Bagi kami, sejak jadi Perum kami punya banyak "bapak"," kata Lely, akhir pekan lalu.
Dengan status yang diemban Bulog saat ini, Bulog menjadi tidak fokus. Pasalnya sebagai perum, Bulog harus mendapatkan untung. Tetapi, di sisi lain Bulog juga harus bertindak sebagai pelaksana PSO dari pemerintah.
Lembaga ketahanan pangan tersebut juga diharapkan kuat dari sisi anggaran. Kebijakan anggaran harus clear and clean. Dengan anggaran yang kuat maka pemerintah lebih power full dalam intervensi pasar. "Berapa kebijakan yang menjadi wilayah atau poin pemerintah untuk penguatan-penguatan," ujar Lely.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News