Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog melakukan sidak langsung di Gudang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) pada Jum'at sore (3/2).
Dalam sidak tersebut, Direktur Perum Bulog Budi Waseso menduga adanya pedagang nakal yang dengan sengaja melakukan oplos beras Bulog hingga melakukan pengemasan ulang.
Tindakan melanggar hukum tersebut menurutnya, yang membuat harga beras di pasaran tetap tinggi meskipun pemerintah telah mengguyur sejumlah beras impor.
"Maka berapapun kita gulirkan nggak ada manfaatnya, karena harga tetap tinggi, dari Bulog beli Rp 8.800. Dipindahkan ke karung premium merek lain langsung disahkan Rp 12.000/kg. Tetapi kan itu sudah pelanggaran," ujar Buwas di Gudang Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (3/2).
Baca Juga: Bulog Kantongi Pinjaman dari Himbara Rp 7 Triliun, untuk Serap Beras Tahun Ini
Buwas mengatakan, jika beras dilakukan pengemasan ulang yang sebelumnya sudah dikemas dengan merek lain dapat dipindahkan menggunakan UU Konsumen. Terlebih jika beras Bulog dicampur dengan beras merek lainnya dan dijual secara komersial.
Buwas juga mengingatkan, bahwa pemilik gudang Beras Cipinang tidak dapat menjual beras Bulog dengan ukuran eceran. Ia menegaskan beras Bulog dari gudang hanya boleh dijual dengan ukuran 50 kg.
"Tidak boleh dijual 5 kg, harus 50 kg karena ini pasar induk," tambah Buwas.
Baca Juga: Amankan Stok, Bulog Guyur 10 Ribu Ton Beras ke Pasar Induk Cipinang
Adapun setelah ini dugaan penyelewengan ini akan dilaporkan ke satgas pangan. Karena menurutnya Bulog tidak cukup wewenang untuk melakukan tugas mengamankan dugaan penyelewengan beras.
"Ini tugas satgas pangan," ucap Buwas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News