Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Danantara pada Senin (24/2/2025), pemerintah juga segera mendirikan bullion bank atau bank emas.
Rencananya, bank emas Indonesia akan diresmikan pada Rabu (26/2/2025).
Jika Danantara diresmikan untuk mengelola investasi, sedangkan bullion bank untuk mengoptimalkan pemanfaatan cadangan emas nasional.
Keduanya sama-sama dibentuk oleh pemerintah untuk mendorong transformasi dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Lalu apa itu bullion bank atau bank emas Indonesia?
Apa itu bullion bank?
Dilansir dari Kompas.com, bullion bank atau bank emas merupakan tempat penyimpanan emas di Indonesia dengan menyediakan layanan kegiatan perbankan melalui instrumen logam mulia.
Soal pendirian bullion bank sebenarnya sudah pernah dirapatkan secara oleh Presiden RI.
Baca Juga: Bullion Bank Meluncur 26 Februari, Begini Peluang Bisnis Emas di Indonesia
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
"Indonesia harus punya bullion bank sendiri. Kalau dulu ekosistem emasnya belum nyambung, kalau ini kan tidak bisa menjadi bukti bahwa barangnya sudah ada. Jadi supaya ekosistemnya besar," ujar Erick usai menghadiri menghadiri penandatanganan kerja sama antara PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Jakarta, Kamis (7/11/2024) malam.
Fungsi bank emas Indonesia
Menurut Erick, keberadaan Bullion bank untuk menyumbangkan dan memperluas ekosistem produksi emas dalam negeri.
Pendirian bank emas ini juga sejalan dengan produksi emas Indonesia yang angkanya mencapai puluhan ton.
Cadangan emas Indonesia menempati peringkat 6 terbesar di dunia dengan jumlah sekitar 2.600 ton.
"Tapi kalau kita lihat, untuk cadangan batangan emas, kita cuma 78,3 ton. Artinya kita nomor 43 di dunia. Ekonomi kita lihat Amerika itu hampir 8 ribu ton reserve-nya," jelas Erick.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/02/2025), Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa keberadan bullion bank sangat penting untuk menyimpan emas hasil tambang.
Menurutnya, Indonesia selama ini belum memiliki fasilitas penyimpanan emas, sehingga banyak emas dari dalam negeri justru mengalir ke luar negeri.
Baca Juga: Kehadiran Bullion Bank Bakal Mudahkan Investor Simpan Emas di dalam Negeri
Menurutnya, jika Indonesia memiliki bullion bank, emas yang dihasilkan tidak langsung diekspor.
Sejalan dengan kebijakan ini, OJK telah memberikan izin usaha bullion kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada 12 Februari 2025.
Selain BSI, PT Pegadaian (Persero) juga telah mengantongi izin usaha bullion sejak 23 Desember 2024.
Sebelumnya, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur kegiatan usaha bullion, termasuk simpanan emas, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas oleh LJK.
Bullion bank Indonesia bisa jadi strategi diversifikasi aset
Head of Center of Macroeconomics and Finance INDEF, M Rizal Taufikurahman menilai pendirian bullion bank merupakan langkah strategis pemerintah menghadapi dinamika ekonomi global.
Selain itu, keberadaan bullion bank di Indonesia juga memperkuat diversifikasi (mengurangi risiko dengan cara memvariasikan) aset nasional.
Ia mendukung rencana peresmian bullion bank pada 26 Februari 2025 yang didukung penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Thun 2024.
Rencana tersebut menandai keseriusan dalam mengntegrasikan emas sebagai instrumen keuangan yang kredibel.
Meski begitu, Rizal menyebut, tantangan pendirian bullion bank harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan harmonisasi regulasi.
“Keberhasilan bullion bank sangat bergantung pada kesiapan sistem teknologi, kekuatan regulasi, serta sinergi lintas lembaga,” ujarnya.
Baca Juga: OJK: Roadmap Kegiatan Usaha Bulion Ditargetkan Selesai pada Agustus 2025
Bullion bank dapat ciptakan nilai tambah hingga Rp 50 triliun
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, prospek bisnis bullion bank diprediksi semakin bagus.
Penelitian yang dilakukan OJK juga juga menyatakan bahwa bisnis bullion bank dapat memaksimalkan nilai tambah dari sumber daya emas di Indonesia.
"Usaha bullion bank dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi, dengan tambahan value added (nilai tambah) hingga sebesar Rp 30-50 triliun," ujar Dian dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com Minggu (23/2/2025).
Potensi bank emas Indonesia semakin besar seiring didukung dengan ekosistem pengembangan usaha bullion bank yang ada saat ini, antara lain produsen, refiner, manufacturer, wholesales, hingga retailers.
Selain itu juga elemen masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai sarana investasi dan pengembangan bisnis.
Dengan demikian, pengembangan usaha bullion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak, yaitu pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Selanjutnya: 30 Pelaku Derivatif Efek Ajukan Permohonan Izin Prinsip ke OJK
Menarik Dibaca: Sekolah Ini Jadi yang Pertama Terapkan Positive Education, Ini Manfaatnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News