kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bukan vokasi, Apindo: Penciptaan lapangan kerja jadi masalah utama ketenagakerjaan


Rabu, 15 Juli 2020 / 20:22 WIB
Bukan vokasi, Apindo: Penciptaan lapangan kerja jadi masalah utama ketenagakerjaan


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak menilai salah satu permasalahan ketenagakerjaan karena kurangnya lulusan pendidikan vokasi di Indonesia. Namun, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan permasalahan utama ketenagakerjaan bukan hanya kurangnya lulusan vokasi.

“Kendala utama itu bukan di vokasinya tapi di penciptaan lapangan kerjanya, jadi job creation yang tidak berjalan seusai rencana,” kata Hariyadi saat acara peluncuran forum pengarah vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (15/7).

Baca Juga: Menperin: Industri manufaktur jadi sektor andalan dalam pemulihan ekonomi nasional

Hariyadi mengatakan, pihaknya dengan Kadin sejak 2017 lalu telah membuat program pemagangan nasional. Saat itu, kata dia, program tersebut merupakan inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Hariyadi mencatat, pihaknya dan Kadin menyelenggarakan program pemagangan nasional dengan jumlah partisipan sebanyak 56.700 orang dan didukung sekitar 1.600 perusahaan pada 2017. Kemudian, pada 2018 perusahaan yang ikut serta program itu menjadi sekitar 1.900 perusahaan dan peserta pemagangan sebanyak 120.000 orang. Selanjutnya, pada 2019, sebanyak 2.325 perusahaan berpartisipasi dan sebanyak 189.024 orang ikut serta dalam program tersebut dengan tenaga mentor sebanyak 1.973 mentor.

“Jadi evaluasi kami yang terserap hanya kurang dari 15% dari 189 ribu. Jadi ini pekerjaan paling berat di kita di job creation,” ucap dia.

Selain itu, Hariyadi berharap dukungan semua pihak untuk menyukseskan RUU Cipta Kerja. Sebab, tanpa ada perubahan mendasar pada regulasi atau undang-undang ketenagakerjaan penyerapan tenaga kerja dinilai kurang optimal. Ia juga mengajak semua pihak berperan pada tersedianya lapangan pekerjaan, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, lembaga pendidikan vokasi dan semua pihak terkait.

“Karena tanpa adanya suatu skema penciptaan lapangan kerja yang sistematis, ini akan menjadi backlog antara angkatan kerja baru yang masuk dengan angkatan kerja yang lama yang tidak terserap, dia akan selalu menjadi masalah karena backlog-nya semakin lama semakin besar,” jelas Hariyadi.

Baca Juga: Jokowi minta sistem pendidikan beradaptasi hadapi perubahan global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×