Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Saldo Anggaran Lebih (SAL) memiliki peran penting dan strategis dalam menjaga stabilitas fiskal negara, terutama saat menghadapi ketidakpastian pasar.
Ia meminta agar pemanfaatan SAL tidak dipandang semata sebagai sisa anggaran yang menganggur atau tidak berguna. Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2024 bersama DPR RI, Selasa (15/7), saat menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar.
“Kami menyampaikan apresiasi Partai Golkar yang menyampaikan pandangan mengenai saldo anggaran lebih atau SAL yang digunakan dalam pembiayaan APBN,” ujar Sri Mulyani, Selasa (15/7).
Baca Juga: Banggar dan Kemenkeu Sepakat Penggunaan SAL Rp 86,6 Triliun untuk Tutup Defisit APBN
Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, SAL digunakan secara terukur dan hati-hati untuk memastikan likuiditas fiskal tetap terjaga tanpa membebani pasar pembiayaan.
“Penggunaan SAL memiliki nilai sangat strategis, di mana SAL mampu menjadi bantalan pengaman fiskal pada saat market atau pasar tidak selalu bertingkah laku rasional dan predictable,” jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, pemanfaatan SAL menjadi sangat penting ketika pemerintah menghadapi tekanan pasar yang tidak menentu. Dengan cadangan fiskal seperti SAL, negara tetap dapat membiayai kebutuhan belanja tanpa harus selalu mengandalkan penerbitan utang tambahan.
“SAL juga terus digunakan secara terukur, hati-hati, untuk mempertimbangkan kebutuhan likuiditas negara,” tegasnya.
Baca Juga: Defisit APBN 2025 Diperkirakan Melebar, Sri Mulyani Ajukan Penggunaan SAL
Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa SAL sebaiknya tidak dilihat hanya sebagai “kelebihan anggaran” yang tidak digunakan.
“Dengan demikian, SAL tidak boleh hanya dilihat sebagai kelebihan anggaran yang sia-sia, dia merupakan strategi tidak terpisah dalam menjaga stabilitas fiskal,” ujar Sri Mulyani.
Pengelolaan SAL ini, kata Sri Mulyani, menjadi bagian dari kebijakan kehati-hatian fiskal yang terus diterapkan pemerintah untuk menjaga ketahanan APBN dan memastikan kesinambungan pembiayaan pembangunan nasional.
Selanjutnya: Sri Mulyani: Surat Utang Negara Dikelola Hati-Hati dan Bertanggung Jawab
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 16-17 Juli, Status Waspada Hujan Lebat di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News