kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.104   -113,00   -0,70%
  • IDX 7.966   73,07   0,93%
  • KOMPAS100 1.123   6,10   0,55%
  • LQ45 831   1,41   0,17%
  • ISSI 267   4,31   1,64%
  • IDX30 430   0,52   0,12%
  • IDXHIDIV20 493   0,58   0,12%
  • IDX80 125   0,33   0,27%
  • IDXV30 128   0,25   0,19%
  • IDXQ30 139   0,28   0,20%

Bukan GeNose C19, Perhimpunan Dokter Paru bilang tes Covid-19 minimal rapid antigen


Kamis, 06 Mei 2021 / 04:08 WIB
Bukan GeNose C19, Perhimpunan Dokter Paru bilang tes Covid-19 minimal rapid antigen


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap pelaku perjalanan baik di terminal maupun stasiun, sebaiknya melakukan pemeriksaan Covid-19 menggunakan rapid test antigen, bukan GeNose C19. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan.
 
"Karena GeNose hanya screening, bukan untuk diagnosis. Jadi saya kira GeNose negatif belum tentu bukan Covid-19 ya, jadi kalau saran saya minimal pemeriksaan rapid antigen," kata Erlina dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/5/2021). 

Erlina juga mengatakan, jika pelaku perjalanan tersebut memiliki gejala Covid-19, sebaiknya langsung melakukan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR). 

"Orang-orang yang sampai ke kampung asalnya atau yang kembali, minimal dilakukan rapid antigen, tetapi kalau bergejala saya anjurkan untuk PCR," ujarnya. 

Baca Juga: Berlaku 6 Mei, ini dokumen yang wajib penumpang pesawat bawa saat masa larangan mudik

Di samping itu, Erlina menilai larangan mudik yang akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 tidak efektif menekan mobilitas penduduk. Sebab, kata dia, masyarakat tetap berupaya mudik sebelum aturan larangan mudik diterapkan. 

"Sepertinya tidak efektif juga hanya men-shifting waktu sepertinya. Jadi orang bukannya tidak mudik, tetapi orang jadi kreatif mencari celah untuk mudik sebelum aturan berjalan," ucapnya. 

Baca Juga: H-1 larangan mudik, 15.500 warga tinggalkan Jakarta naik kereta api

Oleh karena itu, menurut Erlina, mobilitas penduduk tersebut harus diwaspadai agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Lebih lanjut, ia menyarankan agar mereka yang nekat mudik ke kampung halaman diberlakukan masa karantina selama 14 hari karena masa inkubasi virus corona bisa terjadi 7-14 hari. 

"Idealnya sih kalau dari PDPI kita maunya seperti itu (14 hari), silakan pemerintah, dan tetap kita sampaikan informasi kepada masyarakat hal yang sebenarnya supaya masyarakat juga sadar," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perhimpunan Dokter Paru: Tes Covid-19 Minimal Pakai Rapid Antigen, GeNose Hanya Screening"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Diamanty Meiliana

Selanjutnya: Pemerintah perketat aturan PPKM mikro antisipasi lonjakan kasus akibat libur lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×