kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.909   21,00   0,13%
  • IDX 7.211   70,15   0,98%
  • KOMPAS100 1.108   13,11   1,20%
  • LQ45 880   13,40   1,55%
  • ISSI 221   1,38   0,63%
  • IDX30 450   7,23   1,63%
  • IDXHIDIV20 541   6,43   1,20%
  • IDX80 127   1,62   1,29%
  • IDXV30 135   0,66   0,50%
  • IDXQ30 149   1,87   1,27%

Bukan Bansos, Ini Upaya yang Harus Dilakukan Pemerintah Guna Antisipasi Badai PHK


Minggu, 06 November 2022 / 14:43 WIB
Bukan Bansos, Ini Upaya yang Harus Dilakukan Pemerintah Guna Antisipasi Badai PHK
ILUSTRASI. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai mengantui kalangan buruh dan pekerja.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai mengantui kalangan buruh dan pekerja. Industri tekstil, misalnya, sudah mulai melakukan PHK karyawannya

Lalu, langkah seperti apa yang akan ditempuh pemerintah untuk mengatasi badai PHK yang mulai marak terjadi.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mengantisipasi gelombang PHK bukan merupakan langkah yang tepat.

Seperti yang diketahui, bantuan sosial yang selama ini diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, beberapa bansos yang diberikan juga diperuntukkan agar kelompok masyarakat bawah bisa hidup dengan layak dan harapannya dalam jangka panjang bisa memperbaiki taraf hidupnya.

"PHK dan pemberian bansos bukanlah hal linear yang kemudian bisa menghadang tren PHK yang saat ini sedang terjad," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Minggu (6/11).

Baca Juga: Antisipasi Gelombang PHK, Pemerintah Siap Gelontorkan Bansos

Yusuf menilai, pemberian bansos untuk mereka yang terkena PHK hanya solusi sementara saja. Pemerintah perlu memberikan upaya lain memastikan iklim investasi yang cukup baik, sehingga investor bisa menanamkan modalnya di Indonesia dan harapannya bisa menarik kembali para angkatan kerja di dalam negeri.

Disamping itu, Yusuf bilang, pemerintah juga perlu memberikan insentif bagi perusahaan yang melakukan PHK dengan tujuan agar bisa mengerem terjadinya tren PHK, misalnya dengan insentif pajak dan atau harga gas/listrik tertentu untuk industri tersebut untuk periode waktu tertentu.

"Sekali lagi (bansos) ini hanya untuk sementara, pemerintah perlu mendorong percepatan reindustrialisasi agar mereka (angkatan kerja) bisa kembali masuk ke lapangan kerja," katanya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, maraknya PHK di tanah air dikarenakan upaya pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam mengendalikan inflasi, salah satunya adalah melalui instrumen suku bunga.

Menurutnya, ketika suku bunga meningkat maka yang terjadi adalah kenaikan cost of fund yang akan diikuti kenaikan tingkat pengangguran.

"Meskipun itu efektif untuk meredam kenaikan inflasi (dari sisi demand)," ujar Huda kepada Kontan.co.id, Minggu (6/11).

Huda menyebut, badai PHK bisa terhindar dengan cara peningkatan daya beli masyarakat dimana konsumsi terus tumbuh. Hanya saja dampaknya tidak begitu signifikan mengingat belanjaan masyarakat penerima bansos sangat terbatas.

Baca Juga: Antisipasi Badai PHK, Ekonom Sarankan BSU Naik Jadi Rp 1 Juta Per Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×