kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BSN: Mudik Aman dengan Produk SNI


Selasa, 18 April 2023 / 19:45 WIB
BSN: Mudik Aman dengan Produk SNI


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkirakan sekitar 123,8 juta orang akan melakukan perjalanan mudik di masa libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/Lebaran 2023. Dari prediksi tersebut, disinyalir 50% orang memilih mudik menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Penting untuk memastikan kendaraan dan kelengkapannya aman.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad menuturkan, mudik memang menjadi euforia tersendiri bagi masyarakat. Ia pun menghimbau agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan, baik sebelum keberangkatan maupun selama perjalanan.

“Kita perlu bijak dalam mempersiapkan mudik, agar momen berkumpul bersama keluarga dapat menjadi momen bahagia. Salah satu hal terpenting adalah keselamatan dalam berkendara dengan memastikan kendaraan layak jalan, kelengkapan keselamatan dipenuhi, serta memastikan produk tertentu ber-SNI,” tutur Kukuh, Selasa (18/4).

Terkait itu, Kukuh menyontohkan, bagi pemudik yang memilih menggunakan kendaraan pribadi, atau pengusaha yang mengoperasikan angkutan umum, wajib mengecek kembali kondisi ban yang digunakan.

“Setiap ban sepeda motor/mobil yang ber-SNI harus memiliki identitas/penandaan yang memuat berbagai informasi, diantaranya petunjuk posisi batas keausan ban dan kode produksi tahun pembuatan. Pemudik kendaraan pribadi atau operator angkutan umum dapat mengecek kondisi ban dengan merujuk pada petunjuk tersebut,” ujar Kukuh.

Bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor, Kukuh mengingatkan agar selalu menggunakan helm ber-SNI.

“Helm ber-SNI sangat penting untuk menjamin keamanan penggunanya. Pasalnya, Helm ber-SNI telah diuji di laboratorium dengan berbagai metode, diantaranya uji penyerapan kejut, uji penetrasi, uji efektifitas sistem penahan, uji kekuatan sistem penahan dengan tali pemegang, uji pelindung dagu, bahkan uji sifat mudah terbakar,” terang Kukuh.

Agar perjalanan semakin nyaman, Kukuh juga menyarankan agar pemudik menyiapkan fisik dan kesehatan yang baik sebelum melakukan perjalanan mudik.

“Bagi yang mudik pada bulan Ramadhan, pastikan sahur dan berbuka puasa dengan makanan yang sehat. Jika mengkonsumsi biskuit dan air mineral dalam kemasan, pastikan produknya ber-SNI,” tambahnya.

Juga agar selama di kampung halaman, hati dan pikiran tidak merasa was was, rumah yang ditinggal dipastikan aman dari bahaya kebakaran seperti lupa mematikan kompor atau listrik.

“Mumpung masih ada waktu sebelum mudik, pastikan produk dan instalasi kelistrikan yang digunakan sudah sesuai SNI. Masyarakat dapat berkonsultasi dengan pihak yang berwenang seperti PLN (Perusahaan Listrik Negara), terkait dengan instalasi kelistrikan di rumah,” ujar Kukuh.

Kukuh mengingatkan hal ini mengingat banyak kasus kebakaran seperti mengutip data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta yang mencatat selama Ramadan tahun 2023 telah terjadi 94 kasus kebakaran. Dari jumlah tersebut, korsleting listrik menjadi dugaan penyebab kebakaran tertinggi dengan jumlah kejadian sebanyak 59 kejadian.

“Kita sering mendengar berita musibah kebakaran, yang disinyalir salah satu penyebabnya adalah korsleting listrik. Untuk itu, mari kita gunakan alat kelistrikan yang sudah ber-SNI. Misalnya kabel listrik, saklar lampu, hingga lampu bohlam. Kemudian, sebelum meninggalkan rumah, pastikan untuk melepas alat listrik dari stop kontak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×