kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Brimob pakai sorban dan peci saat menghadapi massa Eggi dan Kivlan


Jumat, 10 Mei 2019 / 15:12 WIB
Brimob pakai sorban dan peci saat menghadapi massa Eggi dan Kivlan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasukan Brimob yang berjaga di Bawasalu mengenakan sorban dan peci saat menghadapi massa demo yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK), Jumat (10/5) siang. Massa demo ini diinisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana. 

Pasukan brimob berserban menyeruak dari dalam Gedung Bawaslu pukul 13.50. Kedatangan mereka disambut teriakan massa unjuk rasa. "Wooooo..." teriak massa. Pagar berduri memisahkan massa aksi dan pihak kepolisian yang berjaga di Gedung Bawaslu.

Di tengah-tengah aksi, terdengar selawat dari mobil taktis polisi yang dikerahkan ke Bawaslu. Suara selawat tersebut menyaingi teriakan massa aksi. "Jangan mau diadu sama kami, hei, jangan mau!" seru peserta aksi yang mengenakan sorban.

Hingga pukul 14.00, massa terpantau relatif terkendali kendati mobil komando datang dan orang-orang di atasnya melakukan orasi. Meski begitu, kepadatan kian terasa.

Massa hanya menyisakan satu lajur Jalan MH Thamrin arah Monas. Massa GERAK pada Jumat (10/5) siang mengadakan demonstrasi menuntut Bawaslu mengawal Pemilu 2019 jujur dan adil. Aksi serupa sempat dihelat pada Kamis (9/5), tetapi massa membubarkan diri lantaran tak mengantongi izin kepolisian. (Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadapi Massa Eggi Sudjana dan Kivlan Zen, Brimob Pakai Sorban dan Peci", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×