Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pusat Statistisk (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada September 2026 hanya sebesar 51,78% atau menurun turun 0,74 poin persentase dibandingkan Agustus 2026.
Namun, jika dibandingkan dengan September 2025, TPK hotel berbintang masih mengalami peningkatan sebesar 1,62 poin persentase.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan, penurunan tingkat hunian hotel secara bulanan tidak terlepas dari berakhirnya periode liburan pada Agustus 2026.
Menurutnya, pada Agustus lalu terdapat momentum puncak liburan sekolah dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia yang turut mendorong aktivitas perjalanan masyarakat.
Baca Juga: UU Satu Data Indonesia Disahkan, Pemerintah Diminta Jaga Privasi Masyarakat
"Penurunan TPK secara bulanan sejalan dengan berakhirnya puncak liburan sekolah dan libur HUT Kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus," ujar Ateng dalam konferensi pers BPS, Senin (2/11/2026).
Selain faktor musiman tersebut, tingkat hunian hotel pada September 2026 juga dipengaruhi sejumlah kendala, seperti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta erupsi gunung berapi.
Berdasarkan wilayah, TPK hotel berbintang tertinggi pada September 2026 tercatat di Bali sebesar 66,42%. Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta dengan TPK sebesar 58,18% dan Papua Selatan sebesar 56,97%.
Meski secara nasional TPK hotel berbintang mengalami penurunan secara bulanan, kondisi di sejumlah daerah masih menunjukkan peningkatan. BPS mencatat, terdapat 22 provinsi yang mengalami kenaikan TPK hotel berbintang pada September 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, sebanyak 16 provinsi lainnya mengalami penurunan tingkat penghunian kamar hotel berbintang.
Baca Juga: Pelemahan Rupiah dan Lonjakan Harga Minyak Bikin Pengusaha Manufaktur Tahan Rekrutmen
Dalam paparan data BPS, tiga provinsi tertinggi yang mencatat TPK hotel berbintang di antaranya Bali sebesar 66,42%, DKI sebesar 58,18% dan Papua Selatan 56,97%. Sementara tiga provinsi terendah di antaranya Maluku sebesar 30,18%, Bangka Belitung sebesar 29,54% dan Papua Pegunungan 21,80%.
Secara umum, BPS juga mencatat rata-rata tingkat penghunian kamar hotel berbintang masih lebih tinggi dibandingkan hotel nonbintang di berbagai provinsi. Adapun hotel non bintang tingkat hunian hanya 25,57% per September 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













