kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPS: Sekitar 42 juta penduduk sudah mengisi sensus penduduk (SP) online


Rabu, 06 Mei 2020 / 22:51 WIB
BPS: Sekitar 42 juta penduduk sudah mengisi sensus penduduk (SP) online
ILUSTRASI. Seorang perempuan melintas di depan tulisan 'Sensus Penduduk 2020' di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2/2020).Sensus Penduduk Online ini dimulai pada Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020, sementara pada 1-31 Juli 2020 akan dilakuka


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk yang mendaftarkan diri lewat sensus penduduk (SP) online via sensus.bps.go.id sudah semakin bertambah.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan, sudah sekitar 42 juta penduduk sudah berpartisipasi lewat SP online per kemarin, Selasa (5/5).

"Terima kasih banyak kepada yang telah berpartisipasi dalam SP online ini. Saya berharap bapak ibu komisi 11 juga sudah mengisi," kata Suhariyanto, Rabu (6/5) dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI

Baca Juga: Baru 15% penduduk Indonesia yang ikut Sensus Penduduk Online

Suhariyanto mengungkapkan, bahwa saat ini SP online telah diperpanjang hingga akhir Mei alias 31 Mei 2020. Sebelumnya, batas pengisiannya adalah 31 Maret 2020. Namun, akibat mewabahnya Covid-19, sempat diundur menjadi 29 Mei 2020.

Tak hanya pengunduran batas terakhir SP online, rupanya BPS juga tidak akan melakukan sensus penduduk metode wawancara yang akan jatuh pada bulan September 2020. Ini disebabkan oleh masih belum ada kepastian kapan Covid-19 selesai.

Untuk itu, Suhariyanto meminta masyarakat yang belum mendaftarkan diri untuk bisa membuka website yang telah disediakan dan menjawab beberapa pertanyaan yang telah disusun di sana.

"Ayo, bagi masyarakat yang belum berpartisipasi, saya ajak untuk berpartisipasi. Kami sudah perpanjang sampai dengan akhir Mei 2020," tambahnya.

Adapun langkah-langkah untuk melakukan SP Online yaitu:

1. Masuk laman sensus.bps.go.id

2. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Klik kotak kosong pada Captcha dan pilih "Cek Keberadaan"

4. Masuk ke akses SPO dengan membuat kata sandi terlebih dahulu dan klik "Masuk"

5. Baca panduan terkait SPO dan pilih "Mulai Mengisi"

6. Pilih bahasa yang dikuasai

7. Mengikuti petunjuk yang ada dan menjawab seluruh pertanyaan yang tersedia dengan jujur

8. Setelah selesai, klik tombol "kirim"

9. Mengunduh atau mengirim bukti pengisian ke e-mail pribadi dengan mengisi alamat e-mail.

SP Online ini berisi 22 pertanyaan. Sebanyak 14 pertanyaan di antaranya merupakan pertanyaan terkait data diri penduduk seperti nama, alamat, tempat tinggal, pekerjaan, dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×