Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan daya beli bagi buruh tani dan buruh bangunan pada Maret 2019. Hal ini ditunjukkan kenaikan upah nominal lebih rendah ketimbang inflasi. Meski demikian, BPS juga mencatat daya beli buruh potong rambut dan pembantu rumah tangga tetap terjaga.
BPS merilis upah nominal buruh tani nasional pada Maret 2019 naik sebesar 0,17% yaitu dari Rp 53.781 menjadi Rp 53.873. Kendati naik, kenaikan upah masih di bawah inflasi di pedesaan yang tercatat 0,33%. Hal ini menyebabkan upah riil turun 0,16%. "Ini perlu menjadi perhatian karena mempengaruhi daya beli," jelas Kepala BPS Suhariyanto, Senin (15/4).
Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks harga konsumen (IHK) alias inflasi. Daya beli buruh bangunan juga mengalami penurunan, dilihat dari turunnya upah riil sebesar 0,10%.
Kondisi ini disebabkan kenaikan upah nominal hanya 0,01% atau cenderung stagnan, sedangkan inflasi mencapai 0,11%. Tercatat upah nominal buruh bangunan sebesar Rp 88.637 meningkat dari Februari 2019 yang sebesar Rp 88.628.
Kendati demikian, daya beli buruh potong rambut dan pembantu rumah tangga masih terjaga. Hal ini disebabkan kenaikan upah nominal lebih besar dari pada inflasi di kota.
Upah nominal buruh potong rambut pada Maret 2019 tercatat naik 0,24% dari Rp 27.511 per kepala menjadi Rp 27.577 per per kepala.
Sedangkan upah pembantu rumah tangga naik 0,40% dari Rp 406.366 per bulan menjadi Rp 407.992 per bulan. Masing-masing mencatatkan kenaikan upah riil sebesar 0,13% dan 0,29%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News