kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BPS: Kinerja Ekspor Turun Jadi US$ 22,08 Miliar pada September 2024


Selasa, 15 Oktober 2024 / 11:17 WIB
BPS: Kinerja Ekspor Turun Jadi US$ 22,08 Miliar pada September 2024
ILUSTRASI. BPS mencatat ekspor Indonesia pada September 2024 mencapai US$ 22,08 miliar.. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Indonesia pada September 2024 mencapai US$ 22,08 miliar. Kinerja ekspor ini turun 5,80% bila dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai US$ 23,44 miliar.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, kinerja ekspor tersebut berasal dari ekspor minyak dan gas (migas) yang mencapai US$ 1,17 miliar, atau turun 2,81% bila dibandingkan bulan sebelumnya.

Kemudian berasal dari ekspor non migas yang mencapai US$ 20,91 miliar atau turun 5,96% bila dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga: Neraca Perdagang RI September 2024 Diramal Surplus US$ 2,9 Miliar

“Penurunan nilai ekspor secara bulanan terutama didorong oleh penurunan ekspor non migas terutama pada komoditas lemak dan hewan nabati (HS 15), bijih logam terak dan abu (HS 26), mesin perlengkapan elektrik serta bagiannya (HS 85),” tutur Amalia dalam konferensi pers, Selasa (15/10).

Adapun penurunan ekspor migas terutama didorong oleh penurunan nilai ekspor gas dengan andil sebesar -27%.

Meski demikian, secara tahunan kinerja ekspor September 2024 tercatat meningkat 6,44% bila dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai US$ 20,74 miliar.

“Kenaikan ini didorong oleh peningkatan ekspor non migas terutama pada bahan bakar mineral (HS 27), logam mulia dan perhiasan/permata (HS 71), serta kakao dan olahannya (HS 18).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×