Reporter: Martyasari Rizky | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah angkatan kerja pada bulan Agustus 2018 sebanyak 131,01 juta orang atau mengalami kenaikan sebanyak 2,95 juta orang, jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2017 yang sebanyak 128,06 juta orang.
Sejalan dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami peningkatan. TPAK pada bulan Agustus 2018 tercatat sebesar 67,26%, meningkat sebesar 0,59% poin dibanding bulan Agustus 2017.
Dengan adanya kenaikan TPAK memberikan indikasi adanya kenaikan potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga kerja.
Sedangkan jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, terdapat perbedaan TPAK antara laki-laki dan perempuan, TPAK laki-laki sebesar 82,69%, sedangkan untuk TPAK perempuan hanya sebesar 51,88%.
Dibandingkan dengan kondisi setahun yang lalu, TPAK laki-laki maupun perempuan masing-masing meningkat sebesar 0,18% poin dan 0,99% poin.
"Kami melihat masih adanya kesenjangan yang tinggi, masih adanya gap yang tinggi antara tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki dan perempuan," ujar Suhariyanto, Kepala BPS, Senin (5/11).
Suhariyanto juga menambahkan, meskipun jumlah angkatan kerja perempuan masih di bawah TPAK laki-laki, tetapi terlihat ada progress atau kenaikan pada TPAK perempuan, artinya perempuan makin berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dari seluruh penduduk bekerja pada Agustus 2018 status pekerjaan utama yang terbanyak sebagai buruh/karyawan sebesar 39,70%. Diikuti status berusaha sendiri sebesar 19,05%, berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 15,76%, dan pekerja keluarga sebesar 12,21%.
"Sementara itu, yang menduduki persentase paling kecil dari penduduk bekerja berdasarkan status pekerjaan utamanya ialah berusaha dibantu buruh tetap, yaitu sebesar 3,46%," papar Suhariyanto.
Dilihat berdasarkan tren lapangan pekerjaan selama Agustus 2017 sampai dengan Agustus 2018, lapangan usaha yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama paling tinggi ialah, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 0,47% poin, disusul oleh Industri Pengolahan sebesar 0,21% poin, dan Transportasi sebesar 0,17% poin.
Sementara lapangan pekerjaan utama yang mengalami penurunan ialah, Pertanian sebesar 0,89% poin, Jasa lainnya 0,11%, dan Jasa Pendidikan sebesar 0,05% poin.
Di sisi lain, pada Agustus 2018 jumlah pekerja informal di Indonesia sebanyak 70,49 juta orang atau setara dengan 56,84% bekerja pada kegiatan informal. Hal ini jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2017, pekerja informal turun sebesar 0,19%.