kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

BPS Ingatkan Kenaikan Tarif Listrik Bisa Picu Inflasi Juli 2022


Jumat, 01 Juli 2022 / 10:59 WIB
BPS Ingatkan Kenaikan Tarif Listrik Bisa Picu Inflasi Juli 2022
ILUSTRASI. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan tarif listrik per 1 Juli 2022. Kenaikan tarif listrik ini akan berlaku bagi pelanggan golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3). 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengingatkan, kenaikan tarif listrik ini berpotensi memacu inflasi pada Juli 2022. Sehingga, ini merupakan salah satu hal yang harus diwaspadai. 

“Peningkatan tarif listrik memiliki potensi memacu inflasi di Juli 2022. Biasanya kalau ada peningkatan harga di bulan tersebut, efeknya akan langsung dirasakan pada bulan itu,” tutur Margo kepada awak media, Jumat (1/7). 

Baca Juga: BPS Catat Inflasi Juni 2022 Capai 4,35%, Lampaui Batas Atas Target Sasaran BI

Namun, sebenarnya Margo juga bisa memaklumi. Pasalnya, keputusan pemerintah ini juga disebabkan oleh peningkatan harga komoditas global, termasuk harga energi. Dengan demikian, pemerintah mau tak mau menyesuaikan dengan komoditas global. 

Tak hanya tarif listrik, sebenarnya pemerintah pun sudah menerapkan peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax alias BBM non subsidi pada beberapa waktu lalu. Ini juga kemudian memberi dampak pada inflasi. 

Di satu sisi, Margo mengapresiasi langkah pemerintah yang masih menahan harga barang-barang yang disubsidi, seperti LPG 3 kilogram, BBM jenis Pertalite, dan tarif listrik bagi masyarakat kurang mampu. Menurut Margo, subsidi ini juga turut menekan inflasi tak bergerak liar. 

Sayangnya, Margo masih belum memiliki hitungan terkait besaran inflasi maupun sumbangan inflasi peningkatan tarif listrik ini pada tingkat inflasi umum pada Juli 2022. 

“Nanti besarannya akan dilihat pada rilis bulan depan,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×