Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh tani pada bulan Februari 2021 naik dibandingkan Januari 2021. Kenaikan tersebut baik kenaikan upah nominal dan upah riil.
Upah nominal buruh tani pada Februari tahun ini tercatat sebesar Rp 56.373 per hari atau meningkat dari Januari 2021 yang sebesar Rp 56.176.
"Upah buruh tani ini meningkat 0,35% kalau kita bandingkan dengan Januari 2021," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers, Senin (15/3).
Baca Juga: BPS: Ekspor Februari 2021 sebesar US$ 15,27 miliar, naik 8,56% dari tahun lalu
Suhariyanto juga mengatakan, nilai upah buruh tani ini merupakan rata-rata dari berbagai kegiatan yang ada di pertanian, mulai dari menyiangi tanaman, menanam bibit hingga panen dilakukan.
"Ini adalah rata-rata, yang tentunya upah ini akan berbeda-beda menurut jenis pekerjaan dan jumlah jam kerja yang dibutuhkan," tambahnya.
Sementara itu, upah riil buruh tani pun naik 0,18%, atau dari Rp 52.338 per hari menjadi Rp 52.430 per hari pada Februari 2021. Menurut Suhariyanto, ketika upah riil dapat terjaga, ini menunjukkan daya beli yang dimiliki oleh buruh tani masih baik,
Seperti diketahui, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara, upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh.
Selanjutnya: BPS: Impor Februari 2021 sebesar US$ 13,26 miliar, naik 14,86% dari tahun lalu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News