kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.746   24,00   0,14%
  • IDX 8.263   21,22   0,26%
  • KOMPAS100 1.153   2,96   0,26%
  • LQ45 843   1,52   0,18%
  • ISSI 285   -0,13   -0,05%
  • IDX30 443   2,09   0,47%
  • IDXHIDIV20 510   -1,22   -0,24%
  • IDX80 130   0,41   0,32%
  • IDXV30 135   -0,75   -0,55%
  • IDXQ30 141   0,40   0,29%

BPS catat Indeks harga grosir naik 0,71% di bulan Mei


Senin, 10 Juni 2019 / 16:38 WIB
BPS catat Indeks harga grosir naik 0,71% di bulan Mei


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga grosir Mei 2019 naik 0,71% secara bulanan (mom) atau 2,07% secara tahunan (yoy).

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan secara bulanan kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertanian yaitu 0,41% mom. Penyebab utamanya kenaikan harga cabe merah, daging ayam ras dan gula pasir.

Sementara itu, indeks harga bahan bangunan atau konstruksi mengalami kenaikan 0,10% mom atau 3,71% yoy. Pada Mei 2019 semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan.

Kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal mengalami kenaikan paling tinggi yaitu 0,15%.

"Penyebab utama harga konstruksi naik karena ada kenaikan harga komoditas genteng dan atap lainnya, pendingin ruangan, kayu, alat konstruksi, bahan bangunan dan alumunium," ujar Suhariyanto, Senin (10/6).

Berdasarkan hasil pantauan BPS dalam perdagangan internasional April 2019, indeks harga perdagangan besar (IHPB) kelompok barang impor dan ekspor masing-masing naik 0,43% dan 2%.

Komoditas migas yang mengalami kenaikan harga selama April 2019 adalah propane impor dan minyak bumi ekspor.

IHPB umum pada April 2019 naik 0,73% dibanding bulan sebelumnya. Kelompok barang ekspor merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB yaitu sebesar 0,41%.

Dengan demikian inflasi pada tingkat perdagangan besar di tahun kalender 2019 mencapai 1,42% dan tingkat inflasi HPB secara tahunan mencapai 2,33%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×