kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BPS catat ekspor Mei 2021 tumbuh 58,76% yoy menjadi US$ 16,60 miliar


Selasa, 15 Juni 2021 / 13:22 WIB
BPS catat ekspor Mei 2021 tumbuh 58,76% yoy menjadi US$ 16,60 miliar
ILUSTRASI. Kepala BPS Suhariyanto.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor Indonesia pada Mei 2021 sebesar US$ 16,60 miliar. 

Bila dibandingkan dengan nilai ekspor pada bulan April 2021 yang sebesar US$ 18,49 miliar, capaian ekspor pada bulan laporan tercatat turun 10,25% mom. 

Namun, bila dibandingkan dengan nilai ekspor pada Mei 2020 yang sebesar US$ 10,45 miliar, maka capaian ekspor pada Mei 2021 melonjak 58,76% yoy. 

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penurunan ekspor secara bulanan bukanlah hal yang mengkhawatirkan. Pasalnya, ini merupakan pola yang lazim terjadi sesudah bulan Ramadan dan Idul Fitri. 

Baca Juga: Neraca perdagangan Mei 2021 surplus US$ 2,36 miliar

“Secara historis, nilai nominal ekspor maupun impor selalu mengalami penurunan, sesudah Ramadan atau sesudah Idul Fitri. Jadi, ini adalah hal yang biasa,” ujar Suhariyanto, Selasa (15/6) via video conference. 

Kemudian, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kinerja ekspor meningkat pesat lantaran didorong oleh low base effect nilai ekspor bulan Mei 2020 yang rendah karena terkena badai Covid-19.

Namun, bila menilik data ekspor Mei 2019 sebesar US$ 13,70 miliar, yang notabene pada waktu itu tidak ada Covid-19, Suhariyanto menilai capaian ekspor pada bulan ini sangat menggembirakan. 

Selanjutnya: Bank Mandiri perkirakan neraca dagang pada Mei 2021 surplus US$ 2,07 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×