Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai ekspor Indonesia pada Juli 2020 sebesar US$ 13,73 miliar. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ini berarti meningkat 14,33% mom.
Menurut Kepala BPS Suhariyanto, peningkatan ekspor disebabkan oleh adanya peningkatan ekspor minyak dan gas (migas) sebesar 23,70% mom dan juga ada peningkatan ekspor non migas sebesar 13,86% mom.
"Ekspor migasnya naik karena nilai minyak mentahnya naik lumayan tinggi 84,96% dan volumenya juga naik 38,85%," ujar Suhariyanto, Selasa (18/8) via video conference.
Baca Juga: Neraca dagang Juli 2020 surplus US$ 3,26 miliar
Sementara untuk ekspor non migas, nampak sektor pertanian dan industri pengolahan mengalami peningkatan ekspor. Namun, sektor pertambangan dan lainnya mencatat kontraksi ekspor baik secara bulanan maupun dibandingkan dengan Juli 2019.
Terperinci, ekspor pertanian naik 24,10% mom. Sektor yang menyumbang peningkatan pertanian antara lain tanaman obat aromatik dan rempah-rempah, ekspor sarang burung, kopi, sayuran, serta ekspor biji kakao.
Sementara itu, bila dibandingkan dengan Juli 2019, ekspor pertanian juga berhasil tumbuh 11,17% yoy. Ekspor yang meningkat adalah hasil hutan bukan kayu lainnnya, sarang burung, tanaman obat aromatik dan rempah-rempah, buah-buahan tahunan, holtikultura, juga hasil perkebunan.
Baca Juga: Neraca pembayaran Indonesia kuartal II 2020 surplus US$ 9,2 miliar
Ekspor industri pengolahan juga terpantau tumbuh 16,95% mom. Ekspor yang meningkat antara lain logam dasar mulia, kemudian minyak kelapa sawit, besi baja, pakaian jadi, kendaraan bermotor roda empat.