Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 152,32 ton ekspor udang ditolak atau dikembalikan ke Indonesia dari Amerika Serikat (AS) pada September 2025.
Hal ini terjadi lantaran penemuan produk udang asal Indonesia yang dijual di AS terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa di Badan Pusat Statistik BPS Pudji Ismartini membeberkan, ekspor udang yang dikembalikan sebanyak 152,32 ton tersebut setara US$ 1,26 juta.
Baca Juga: KKP Telusuri Ekspor Udang ke AS yang Diduga Tercemar Radioaktif
“Reimpor udang pada September 2025 tersebut mayoritas dikirim dari Amerika Serikat yaitu sebesar 152,32 juta ton atau senilai US$ 1,26 juta,” tutur Pudji dalam konferensi pers, Senin (3/11/2025).
Ia mencatat, bila ditotal, terdapat impor yang dikembalikan sebanyak 240,54 ton atau setara US$ 2,09 juta.
Sebelumnya, Kabar soal produk udang asal Indonesia yang dijual di AS terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) merupakan ekspor dari Indonesia yang diproduksi PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
Shrimp Club Indonesia (SCI) mendukung penuh kebijakan sertifikasi bebas Cesium 137 (Cs-137) yang diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, SCI menekankan agar kebijakan tersebut dijalankan secara terukur, transparan, dan tidak menghambat rantai produksi.
Baca Juga: Udang Indonesia Tercemar Radioaktif, Pemerintah Tutup Sumber Pencemaran
Ketua Umum SCI Andi Tamsil menyebut, sertifikasi bebas Cs-137 merupakan bentuk jaminan keamanan pangan yang memberi kepastian bagi negara tujuan ekspor, terutama Amerika Serikat (AS).
Menurutnya, dengan adanya sertifikasi resmi dari pemerintah Indonesia dan pengujian berbasis standar internasional, kepercayaan pembeli global (buyer confidence) dapat segera dipulihkan.
“Dalam jangka menengah, sertifikasi ini akan memperkuat reputasi Indonesia sebagai negara yang mampu memenuhi standar keamanan pangan tertinggi di dunia. Namun dalam jangka pendek, kami akui proses ekspor bisa sedikit melambat dan berdampak pada arus kas pelaku usaha, terutama di tingkat petambak,” ujar Andi
Selanjutnya: Asuransi Umum Pelat Merah Catat Kinerja Positif hingga Kuartal III-2025
Menarik Dibaca: Bisa Serang Siapa Saja, Begini Cara Mencegah RSV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


 
 
 
 
 
 










