CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.529   -129,00   -0,73%
  • IDX 6.678   -8,24   -0,12%
  • KOMPAS100 877   0,02   0,00%
  • LQ45 664   -1,33   -0,20%
  • ISSI 234   0,36   0,15%
  • IDX30 369   -2,14   -0,58%
  • IDXHIDIV20 457   -1,61   -0,35%
  • IDX80 100   -0,15   -0,15%
  • IDXV30 127   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 118   -0,39   -0,33%

BPOM minta seluruh pemegang izin obat Ranitidin stop produksi dan tarik produk


Sabtu, 12 Oktober 2019 / 13:00 WIB


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Atas peringatan tersebut, pada 17 September, BPOM menerbitkan informasi awal atau warning kepada tenaga profesional kesehatan terkait keamanan produk yang mengandung bahan aktif ranitidin.

Setelah pengujian berlanjut, pada 4 Oktober, BPOM pun telah menjelaskan jenis produk ranitidin yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA di atas ambang batas.

Baca Juga: Cermati, berikut lima obat asam lambung ranitidin yang sebabkan potensi kanker

Selanjutnya, memerintahkan industri farmasi pemegang izin edar produk yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA yang melebihi batas ambang untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk yang terdeteksi mengandung cemaran NDMA.

Penny menjelaskan, saat ini BPOM masih terus melakukan pengujian produk-produk yang mengandung ranitidin. Meski begitu, dia juga menyebut, masih terdapat produk lain yang bisa digunakan sebagai subsitusi ranitidin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×