Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Yudho Winarto
Pertemuan kali ini merupakan momentum penting bagi industri farmasi Indonesia untuk memperluas pasarnya di negara anggota OKI. Terlebih masih banyak negara anggota OKI yang belum memiliki kapasitas untuk memproduksi vaksin seperti halnya Indonesia.
Sebagian besar negara anggota OKI masih mengandalkan impor dari luar negara anggota OKI untuk memenuhi kebutuhan vaksin di negaranya.
Asal tahu saja, Indonesia merupakan negara anggota OKI yang telah memenuhi status Pre-Qualification dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam hal produksi vaksin sejak tahun 1997. Status tersebut mencakup pemenuhan standar mutu, keamanan, dan penggunaan secara internasional.
“Dengan kapabilitasnya, Indonesia melalui PT Bio Farma telah ditunjuk sebagai Center of Excellence (CoE) atau pusat penelitian vaksin bagi negara anggota OKI,” kata Penny.
Sejauh ini Indonesia melalui Bio Farma telah mengekspor produk vaksin ke 141 negara, termasuk ekspor ke 49 negara anggota OKI. Ekspor tersebut didukung oleh keanggotaan Indonesia dalam The Pharmaceutical Inspection Co-operation Scheme (PICs) Bersama 49 negara yang juga memproduksi obat dan vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News