kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BPOM dinilai perlu tutup pabrik Kalbe Farma


Rabu, 18 Februari 2015 / 13:30 WIB
BPOM dinilai perlu tutup pabrik Kalbe Farma
ILUSTRASI. Gejala Kolesterol Tinggi yang Sering Tidak Disadari


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai perlu menutup Pabrik PT Kalbe Farma, khususnya untuk pabrik yang memproduksi obat injeksi. Hal ini menyusul kasus meninggalnya dua pasien dari Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, setelah disuntikkan obat anestesi Buvanest Spinal keluaran pabrik tersebut.

Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Wijayarta mengatakan, PT Kalbe Farma sudah mengakui ada ketidaksesuaian label dengan obat. Sehingga, tidak menutup kemungkinan ada obat lain yang juga tertukar dan berakibat fatal jika digunakan.

“Maka sampai selesai dilakukan investigasi soal kesalahan produksi, BPOM harusnya menutup, menghentikan produksi, bahkan menyegel pabrik tersebut,” kata Marius saat dihubungi, Rabu (18/2).

Menurut Marius, penutupan itu bertujuan untuk mencegah obat-obatan produksi yang salah ikut tersebar luas dan memakan korban selanjutnya. Penutupan juga dapat membuat proses investigasi berjalan dengan lebih baik.

Jika sampai menyebabkan kematian karena salah pelabelan, lanjut dia, kemungkinan PT Kalbe Farma melanggar cara produksi obat yang baik (CPOB). Karena itu, inspektorat dari BPOM perlu menelaah sejarah dari pembuatan obat tersebut.

“Bisa dilihat catatan-catatan produksi obat atau batch record-nya. Di situ nanti ketahuan kesalahannya di mana,” jelas Marius.

Ia menilai, penarikan obat dari predaran saja belum cukup. BPOM bersama Kementerian Kesehatan juga perlu membeberkan kepada masyarakat batch record dari obat tersebut, supaya tidak ada lagi korban.

Nantinya, sebut Marius, setelah investigasi selesai, barulah pabrik dapat melakukan produksi lagi. “Memang batch record itu rahasia, tetapi kalau ada kejadian luar biasa seperti ini karena ada korban meninggal dunia, maka harus diungkap batch record itu,” kata dia.

Marius menceritakan, pada 2006 lalu juga ada kejadian serupa yang terjadi untuk cairan infus. Setelah diselidiki, ternyata ada kesalahan sterilisasi dari cairan infus. Kemudian, jika ingin melanjutkan produksi, maka produsen diminta untuk memperbaiki sistem stelirisasi dari cairan infus tersebut. (Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×