CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

BPN: Di 2015, 5 juta sertifikasi tanah per tahun


Senin, 30 Desember 2013 / 17:55 WIB
BPN: Di 2015, 5 juta sertifikasi tanah per tahun
ILUSTRASI. Ramalan cuaca besok Rabu (10/8) di Jawa dan Bali dari BMKG cerah berawan hingga hujan sedang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengklaim, di sepanjang tahun 2013 telah menyelesaikan proses sertifikasi tanah sebanyak 2 juta bidang tanah.

Jumlah ini dianggap belum sesuai harapan. Namun, itulah capaian maksimal yang bisa dilakukan BPN sesuai dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada saat ini.

Kepala BPN, Hendarman Supandji menuturkan, hingga akhir 2013, tanah yang belum tersertifikasi menjadi 41,2 juta bidang tanah dari total 85,8 juta bidang tanah.

"Makanya perlu dilakukan terobosan dari sekarang sehingga 2015 ditargetkan 5 juta sertifikat setiap tahunnya," kata Hendarman di kantornya, Senin (30/12).

Menurutnya, untuk mewujudkan target itu perlu dilibatkan partisipasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Surveyor Berlisensi dalam mempercepat pembuatan sertifikat tanah.

Hendarman menambahkan, jika bisa sesuai target, maka terhitung sejak 2015 hingga 8 tahun ke depan seluruh bidang tanah bisa tersertifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×