Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto mengakui, institusinya telah mengajukan kembali rencana pembentukan badan layanan umum (BLU). Lembaga ini akan khusus mengurusi program reforma agraria.
Menurut Joyo, badan ini bertugas mempercepat pelaksanaan dan realisasi pembagian tanah untuk masyarakat miskin. Nah, BPN mengusulkan keberadaan badan tersebut dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reforma Agraria yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Saya mengharapkan mekanismenya melalui BLU, tetapi itu kan belum pasti disetujui di dalam pembahasan RUU Reforma Agraria,” kata Joyo.
Sebelumnya, BPN telah mengajukan rencana pembentukan badan khusus ini ke Departemen Keuangan (Depkeu). Sayangnya, Depkeu menolak permintaan ini.
Yang menarik, BPN bahkan sudah mempersiapkan perangkat pembentukan badan tadi. Mereka berdalih, lembaga ini sudah langsung bisa bekerja efektif manakala pemerintah dan dewan memberikan restu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News