kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.765   29,00   0,17%
  • IDX 8.614   -4,20   -0,05%
  • KOMPAS100 1.186   2,10   0,18%
  • LQ45 855   3,14   0,37%
  • ISSI 306   -0,42   -0,14%
  • IDX30 439   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 511   -0,52   -0,10%
  • IDX80 133   0,43   0,32%
  • IDXV30 138   0,28   0,20%
  • IDXQ30 140   -0,30   -0,22%

BPN Akan Membagikan 7,3 Juta Hektare Lahan Telantar


Jumat, 13 November 2009 / 09:27 WIB
BPN Akan Membagikan 7,3 Juta Hektare Lahan Telantar


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan inventarisasi tanah yang dapat menjadi objek reforma agraria. Hasilnya, BPN menemukan 7,3 juta hektare lahan telantar di seluruh Indonesia. Jumlah ini sama dengan 110 kali lipat luas negara Singapura.

Menurut Deputi Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat BPN, Suwandi, tanah telantar itu adalah tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan dan fungsinya. Misalnya, tanah yang seharusnya untuk perkebunan namun beralih fungsi menjadi perumahan.

Suwandi mengungkapkan, BPN akan mengubah status tanah-tanah tersebut menjadi tanah milik negara. Lantas, tanah itu akan dibagi ke masyarakat untuk diolah sesuai kebutuhan. “Tetapi, bukan berarti kita akan bagi-bagi tanah begitu saja. Nanti ada mekanismenya,” ucapnya.

Dia mencontohkan, jika tanah tersebut berpotensi menjadi lahan pertanian, maka masyarakat di sekitar tanah itu akan diberikan hak untuk mengolahnya. Namun, jika tanah tersebut memiliki kandungan sumber daya alam yang besar, pengelolaannya diserahkan langsung kepada pemerintah. “Misalnya, di tanah itu ada minyak. Ya, akan kami berikan ke Departemen ESDM,” kata Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×