kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BPLS: Lapindo kuras dana Minarak Rp 8 triliun


Kamis, 20 Juni 2013 / 19:44 WIB
BPLS: Lapindo kuras dana Minarak Rp 8 triliun
ILUSTRASI. Soccer Football - Premier League - Norwich City v Liverpool - Carrow Road, Norwich, Britain - August 14, 2021 Liverpool's Mohamed Salah celebrates scoring their third goal. Action Images via Reuters/Peter Cziborra


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kepala Badan Penanggulan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Sunarso mengklaim, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) telah menggelontorkan anggaran Rp 8 triliun untuk mengatasi semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo.

"Mereka (MLJ) sudah mengeluarkan Rp 8 triliun sejak pertama kali lumpur itu keluar," ujar Sunarso, Kamis (20/6). Kendati begitu, ia memastikan kewajiban MLJ untuk menangani masalah sosial di wilayah terdampak senilai Rp 3,8 triliun.

Dari jumlah dana yang digelontorkan tersebut, pihak MLJ masih belum melunasi kewajibannya sebesar Rp 783 miliar. Menurut Sunarso, MLJ menjanjikan  segera melunasinya. Ketika ditanya, apakah anggaran BPLS sama dengan yang dikeluarkan MLJ, Sunarso membantahnya.

Ia bilang, sejauh ini, pihak BPLS  bertanggung jawab pada area luar peta terdampak dengan nilai tanggungan Rp 3,6 triliun.

Pria yang masa jabatannya habis pada tahun 2017 ini bilang, anggaran APBN untuk BPLS pada tahun-tahun mendatang turun. Hal itu dikarenakan, tahun ini dan tahun depan proses jual beli tanah dan bangunan baik di dalam ataupun di luar peta terdampak bisa diselesaikan seluruhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×