kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.678.000   -23.000   -1,35%
  • USD/IDR 16.265   95,00   0,58%
  • IDX 6.638   24,89   0,38%
  • KOMPAS100 989   6,52   0,66%
  • LQ45 772   2,68   0,35%
  • ISSI 204   1,51   0,74%
  • IDX30 401   1,74   0,43%
  • IDXHIDIV20 484   3,14   0,65%
  • IDX80 112   0,84   0,75%
  • IDXV30 118   1,00   0,85%
  • IDXQ30 132   0,57   0,44%

BPKP Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di BUMN


Kamis, 09 Februari 2023 / 09:57 WIB
BPKP Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di BUMN


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen mengawasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah mengatakan, peran BUMN dalam afirmasi P3DN dapat mendongkrak perekonomian dalam negeri.

Sally menyebut, selama tahun 2022, hasil pengawasan BPKP mencatatkan kinerja positif atas implementasi aksi afirmasi P3DN.

Baca Juga: Kontribusi Pengawasan BPKP Tahun 2022 Mencapai Rp 117,83 Triliun

“Realisasi TKDN tahun 2022 di BUMN sebesar Rp189,27 triliun sedangkan realisasi belanja PDN sebesar Rp342,18 triliun,” kata Sally dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/2).

Menurutnya, angka yang cukup besar itu butuh dikawal akuntabilitasnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban. Dia menyebut yang paling penting adalah efektivitas programnya benar-benar bisa membantu menggerakkan ekonomi dalam negeri.

“Yang tidak kalah penting peran BUMN dalam mewujudkan kemandirian industri," ucap Sally.

Sally menjelaskan, dari sisi demand, BUMN mengalokasikan belanja barang/jasa untuk menyerap PDN. Sedangkan dari sisi supply, BUMN selaku penyedia barang/jasa memanfaatkan bahan baku yang berasal dari dalam negeri.

Sally menambahkan, pelaksanaan pengawalan tidak akan berjalan baik jika tanpa disertai kolaborasi dan sinergi dengan seluruh BUMN dan Satuan Pengawasan Intern (SPI). Selain itu, desain dan mekanisme pengawasan juga harus dapat memitigasi risiko yang muncul dan memberikan masukan perbaikan kebijakan supaya program P3DN ini bisa lebih efektif.

Baca Juga: BPKP akan Kawal Pemenuhan DMO Minyak Goreng

Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengapresiasi peran BPKP dalam mengawal P3DN di BUMN. Untuk itu dirinya meminta kepada SPI BUMN untuk konsisten bersinergi dan berkolaborasi dengan BPKP untuk bersama-sama menjaga akuntabilitas P3DN di lingkup BUMN.

“Terima kasih dan apresiasi kepada BPKP yang telah bersama-sama dengan SPI Kementerian BUMN untuk mewujudkan afirmasi P3DN, dan kami berharap sinergi dan kolaborasi dengan BPKP terus berlanjut,” ucap Susyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×