kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Kontribusi Pengawasan BPKP Tahun 2022 Mencapai Rp 117,83 Triliun


Kamis, 19 Januari 2023 / 11:02 WIB
Kontribusi Pengawasan BPKP Tahun 2022 Mencapai Rp 117,83 Triliun
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp 117,83 triliun sepanjang 2022.

Hasil tersebut merupakan kinerja pengawasan dari pelbagai aspek yang terdiri dari proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

“Kontribusi kami efisiensi belanja sebesar Rp 76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp 37,01 triliun, dan sebesar Rp 4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara,” ungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/1).

Ateh menyebut, hasil pengawasan BPKP dalam kurun waktu 12 bulan (Januari-Desember) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 74.961 pemerintah desa.

Sedangkan dalam sektor pembangunan BPKP melakukan pengawasan di 212 proyek dan program strategis nasional serta 112 proyek pembangunan lainnya.

Baca Juga: BPKP Beberkan Manfaat Big Data Analytic untuk Ungkap Kasus Korupsi

Sementara dalam bidang korporasi BPKP mengawasi 114 BUMN dan anak perusahaannya, 1.154 BUMD, 1.340 BLU/BLUD serta 39.769 BUMDES.

“Tahun 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance (audit, reviu, evaluasi) dan sisanya 3.887 kegiatan consulting (pembinaan APIP, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara),” ucap Ateh.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2022 diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat. Serta membantu pemerintah dalam resilensi berbagai tantangan ke depan.

“Untuk tahun 2023 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah,” pungkas Ateh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×