kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPKP akan Kawal Pemenuhan DMO Minyak Goreng


Rabu, 08 Februari 2023 / 16:36 WIB
BPKP akan Kawal Pemenuhan DMO Minyak Goreng
ILUSTRASI. Sejumlah warga membeli minyak goreng curah di pasar murah


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawal pemenuhan domestic market obligation (DMO) minyak goreng, termasuk untuk pemenuhan Minyakita.

Hal ini guna menindaklanjuti adanya kelangkaan pasokan Minyakita di sejumlah daerah.

Direktur Pengawasan Bidang Pangan, Energi dan Sumber Daya BPKP, Alam Ilham Nurhidayat menjelaskan, dalam pelaksanaan kebijakan DMO Minyak Goreng selama ini, BPKP telah aktif dari awal hingga saat ini.

Diantaranya, memberikan masukan atas risiko-risiko yang ada saat perumusan kebijakan DMO DPO.

Kemudian, melakukan perhitungan besaran faktor pengali dasar, faktor pengali regional, serta faktor pengali kemasan sebagai dasar ekspor.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Minta Kemendag Kerek DMO Minyak Goreng Menjadi 50%

Lalu, melakukan perhitungan berapa harga maksimal penyerahan per lini. Pemantauan harga minyak goreng di pasar secara rutin yang dilakukan Perwakilan BPKP di 34 Provinsi.

"Analisis data distribusi yang mencurigakan dan menyampaikannya kepada Satgas Pangan untuk ditelusuri di lapangan," ujar Ilham kepada Kontan.co.id, Rabu (8/2).

Ilham mengatakan, BPKP juga mengikuti rapat rutin tim teknis bersama kementerian lain seminggu sekali untuk memantau perkembangan DMO.

"Dan setiap ada perkembangan atau update kondisi, kita rapat antar Kementerian Lembaga, dan memberi masukan. Seperti saat awal-awal kebijakan, kita overstok CPO karena tidak bisa ekspor, jadinya Tandan Buah Segar (TBS) petani tidak dibeli dan harga jatuh," jelas Ilham.

Menurut Ilham, menghadapi bulan puasa dan Hari Raya Lebaran, seperti diketahui biasanya harga-harga akan mengalami kenaikan.

Karena minyak goreng telah diatur oleh Pemerintah dan tidak lagi sepenuhnya diserahkan kepada swasta, maka menjadi tantangan tersendiri bagaimana menjaga stok tersedia dan harga terjangkau.

Sebagai upaya menjaga kebijakan pemerintah tetap dipatuhi, sejak akhir bulan Januari 2023 BPKP telah meningkatkan instensitas pengawasan minyak goreng di lapangan.

Pemantauan harga yang sebelumnya dilakukan seminggu sekali, saat ini dilakukan dan dilaporkan setiap hari oleh 34 Perwakilan.

"Selain itu, dalam jangka waktu dekat, BPKP berencana menggandeng Satgas Pangan Polri untuk bersama-sama melakukan penelusuran di rantai distribusi minyak goreng," pungkas Ilham.

Baca Juga: Badan Pangan Nasional Panggil Pelaku Usaha Bahas Pasokan MinyaKita Jelang Ramadan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Senin (6/2/2023).

Rakor tersebut guna membahas kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng rakyat yang salah satunya disebabkan oleh berkurangnya pasokan DMO terutama dari pasokan minyak kita.

“Saya mohon kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga Lebaran nanti (bulan April). Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO,” ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×