kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.049   -28,00   -0,15%
  • IDX 5.697   -143,05   -2,45%
  • KOMPAS100 753   -18,66   -2,42%
  • LQ45 568   -13,29   -2,29%
  • ISSI 199   -3,96   -1,95%
  • IDX30 321   -7,15   -2,18%
  • IDXHIDIV20 397   -9,21   -2,27%
  • IDX80 85   -2,02   -2,31%
  • IDXV30 108   -3,35   -3,00%
  • IDXQ30 104   -2,22   -2,09%

BPK: Terlalu banyak aturan, BUMN sulit bergerak


Selasa, 13 Januari 2015 / 20:51 WIB
ILUSTRASI. PT Merdeka Battery Materials (MBM), anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Harga Nikel Melandai, Cermati Rekomendasi Analis


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai banyaknya aturan yang perlu dipatuhi perusahaan pelat merah, membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sulit bergerak leluasa dalam melakukan ekspansi bisnis.

Anggota BPK Achsanul Kosasih mengatakan, ada sembilan aturan yang perlu ditaati oleh BUMN dalam menjalankan bisnisnya, seperti Undang-Undang (UU) perseroan terbatas (PT), pasar modal, sektoral, pembendaharaan negara, KBUMN dan BPK, lainnya.

"Tapi kalau swasta itu hanya tiga aturannya, UU PT, pasar modal, dan sektoral. Sehingga swasta lebih fleksibel karena tidak terbebani," kata Achsanul, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Selain itu, Achsanul pun melihat banyak BUMN yang mengalami kerugian karena salah strategi dalam menjalankan bisnis. Kesalahan terbesar yaitu salah investasi, sehingga membuat perusahaan tersebut terbebani keuangannya. "Lalu, ada juga yang rugi kurs," ucapnya.

Guna mengembangkan BUMN ke depan, BPK pun menyambut positif dengan rencana pemerintah yang memangkas setoran deviden BUMN.

Dirinya pun mencontohkan sisi positif dari pemangkasan deviden tersebut, Bank Mandiri membayar deviden sebesar Rp 3,4 triliun tetapi dengan nilai sebesar itu Bank Mandiri kehilangan delapan kali melakukan ekspansi.

"Kemudian, kalau BUMN dipaksanakan membayar deviden, maka menghilangkan hak rakyat untuk kredit. Gambaran lain, setiap Rp 1 triliun investasi, maka memperkejakan 1.000 orang jadi karyawan, bayangkan kalau 3,4 triliun, bisa lebih banyak," tuturnya.(Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×