Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ketidakjelasan nasib pembangunan Jembatan Selat Sunda selama ini ternyata juga membingungkan pemerintah. Tidak ingin terjerumus pada kesalahan, mereka meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) unyk mengaudit rencana pembangunan proyek tersebut.
Rizal Djalil, Ketua BPK mengakui saat ini tengah menyusun pendapat tentang rencana pembangunan jembatan tersebut. Pendapat BPK disusun berkaitan dengan perbedaan pendapat mengenai pembiayaan studi kelaikan proyek Jembatan Selat Sunda yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Kami akan berikan pendapat itu ke pemerintah, kalau mau digunakan ya, alhamdulillah," kata Rizal usai dilantik menjadi Ketua BPK di Jakarta Senin (28/4).
Rizal berharap, hasil pendapat BPK nanti bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai seluruh aspek yang perlu diperhatikan dalam pembangunan jembatan tersebut. Sekadar catatan, rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda sejak medium 2012 lalu memang bermasalah.
Permasalahan muncul setelah Agus Martowardojo, Menteri Keuangan yang saat ini menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Melalui surat tersebut Agus ingin ahat biaya studi kelaikan Jembatan Selat Sunda Dibiayai dengan uang dari APBN bukan dari pemrakarsa atau investor.
Agus beralasan bahwa penggunaan dana APBN bisa membuat proyek Jembatan Selat Sunda lebih sehat dan bebas mark up.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News