kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

BPK Desak DPR untuk keluarkan Surat Perintah Audit


Jumat, 14 November 2008 / 07:07 WIB


Reporter: Dian Pitaloka Saraswati

JAKARTA. Indover, anak usaha BI yang bakal dilikuidasi, hingga saat ini masih belum disentuh Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat hingga saat ini belum juga mengirimkan surat perintah audit ke BPK. Surat ini diharapkan turun sebelum pertengahan Desember.

Jika surat perintah sudah dikirimkan ke BPK, maka audit investigasi sudah bisa dilakukan BPK. BPK juga sudah mempersiapkan tim khusus yang akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

"Kita berburu dengan waktu, ini sudah bulan November nanti pertengahan Desember sudah natal akan sulit," kata Ketua BPK, Anwar Nasution, usai sidang paripurna dengan Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta, Kamis (13/11).

Anwar mendesak DPR untuk lebih cepat memberikan surat ke DPR untuk mempercepat proses audit. Ia menyesalkan mengapa Pemerintah tidak melaksanakan rekomendasi dari BPK tahun 2007 kemarin. "Dulu sudah kami suruh bubarkan saja,” kata Anwar,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×