kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.017   26,00   0,15%
  • IDX 7.092   -5,39   -0,08%
  • KOMPAS100 977   0,13   0,01%
  • LQ45 717   -1,48   -0,21%
  • ISSI 252   2,66   1,07%
  • IDX30 389   -2,31   -0,59%
  • IDXHIDIV20 489   0,39   0,08%
  • IDX80 110   0,25   0,22%
  • IDXV30 136   2,13   1,58%
  • IDXQ30 127   -0,98   -0,77%

BPK Desak DPR untuk keluarkan Surat Perintah Audit


Jumat, 14 November 2008 / 07:07 WIB
BPK Desak DPR untuk keluarkan Surat Perintah Audit


Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |

JAKARTA. Indover, anak usaha BI yang bakal dilikuidasi, hingga saat ini masih belum disentuh Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat hingga saat ini belum juga mengirimkan surat perintah audit ke BPK. Surat ini diharapkan turun sebelum pertengahan Desember.

Jika surat perintah sudah dikirimkan ke BPK, maka audit investigasi sudah bisa dilakukan BPK. BPK juga sudah mempersiapkan tim khusus yang akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

"Kita berburu dengan waktu, ini sudah bulan November nanti pertengahan Desember sudah natal akan sulit," kata Ketua BPK, Anwar Nasution, usai sidang paripurna dengan Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta, Kamis (13/11).

Anwar mendesak DPR untuk lebih cepat memberikan surat ke DPR untuk mempercepat proses audit. Ia menyesalkan mengapa Pemerintah tidak melaksanakan rekomendasi dari BPK tahun 2007 kemarin. "Dulu sudah kami suruh bubarkan saja,” kata Anwar,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×