kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.013   5,00   0,03%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

BPK Desak DPR untuk keluarkan Surat Perintah Audit


Jumat, 14 November 2008 / 07:07 WIB


Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |

JAKARTA. Indover, anak usaha BI yang bakal dilikuidasi, hingga saat ini masih belum disentuh Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat hingga saat ini belum juga mengirimkan surat perintah audit ke BPK. Surat ini diharapkan turun sebelum pertengahan Desember.

Jika surat perintah sudah dikirimkan ke BPK, maka audit investigasi sudah bisa dilakukan BPK. BPK juga sudah mempersiapkan tim khusus yang akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

"Kita berburu dengan waktu, ini sudah bulan November nanti pertengahan Desember sudah natal akan sulit," kata Ketua BPK, Anwar Nasution, usai sidang paripurna dengan Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta, Kamis (13/11).

Anwar mendesak DPR untuk lebih cepat memberikan surat ke DPR untuk mempercepat proses audit. Ia menyesalkan mengapa Pemerintah tidak melaksanakan rekomendasi dari BPK tahun 2007 kemarin. "Dulu sudah kami suruh bubarkan saja,” kata Anwar,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×