kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.868   22,00   0,13%
  • IDX 8.966   29,73   0,33%
  • KOMPAS100 1.238   8,41   0,68%
  • LQ45 873   4,96   0,57%
  • ISSI 326   2,29   0,71%
  • IDX30 443   3,28   0,75%
  • IDXHIDIV20 523   5,75   1,11%
  • IDX80 138   0,99   0,72%
  • IDXV30 145   1,38   0,96%
  • IDXQ30 142   1,46   1,04%

BPK Desak DPR untuk keluarkan Surat Perintah Audit


Jumat, 14 November 2008 / 07:07 WIB
BPK Desak DPR untuk keluarkan Surat Perintah Audit


Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |

JAKARTA. Indover, anak usaha BI yang bakal dilikuidasi, hingga saat ini masih belum disentuh Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat hingga saat ini belum juga mengirimkan surat perintah audit ke BPK. Surat ini diharapkan turun sebelum pertengahan Desember.

Jika surat perintah sudah dikirimkan ke BPK, maka audit investigasi sudah bisa dilakukan BPK. BPK juga sudah mempersiapkan tim khusus yang akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

"Kita berburu dengan waktu, ini sudah bulan November nanti pertengahan Desember sudah natal akan sulit," kata Ketua BPK, Anwar Nasution, usai sidang paripurna dengan Dewan Perwakilan Daerah di Jakarta, Kamis (13/11).

Anwar mendesak DPR untuk lebih cepat memberikan surat ke DPR untuk mempercepat proses audit. Ia menyesalkan mengapa Pemerintah tidak melaksanakan rekomendasi dari BPK tahun 2007 kemarin. "Dulu sudah kami suruh bubarkan saja,” kata Anwar,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×