Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. Tahun depan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan memperluas penerapan Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI) atau electronic audit (e-audit). Tujuannya tak lain untuk meningkatkan efisiensi proses audit keuangan negara. Sistem ini dirancang demi memudahkan BPK dalam mengawasi Rp 6.500 triliun aset negara di berbagai instansi pemerintah.
Dari 1.061 instansi yang telah meneken MoU dengan BPK, baru 24 instansi yang siap menjalankan e-audit tahun depan. Selama 2011, BPK telah melakukan uji coba sistem ini di Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, PT Aneka Tambang, dan PT PLN.
"Ada sembilan provinsi lain yang berencana bekerjasama," kata Hendar Ristriawan, Sekretaris Jendral BPK, Kamis (29/12). Meski tak ada kendala, sistem ini masih sulit diterapkan di provinsi yang belum terhubung teknologi komunikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News