Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai mengaudit penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) lantaran anggaran belanja pegawai pemerintah semakin membengkak. Auditor negara ini menargetkan audit akan selesai Desember 2012 nanti.
BPK berencana mengaudit penerimaan PNS di lima kementerian dan pemerintah daerah. Lima kementerian yang dipilih karena jumlah pegawai yang paling banyak yakni Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial. Selain itu, BPK akan mengaudit penerimaan PNS di 33 instansi pemerintah daerah baik provinsi atau kota/kabupaten.
Anggaran belanja rutin terus membengkak. Contohnya untuk 2013, pemerintah menganggarkan Rp 212,3 triliun untuk belanja pegawai. Angka ini naik Rp 28,9 triliun jika dibandingkan anggaran 2012 yang besarannya hanya mencapai Rp 212,2 triliun. Bahkan naik sekitar 70% dari tahun 2007 yang sebesar Rp 127,67 triliun untuk belanja pegawai.
Audit ini berbeda dengan sebelumnya. Anggota III BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, proses audit saat ini dilakukan saat penerimaan. "Kalau dulu post audit dimana pemeriksaan dilakukan saat proses penerimaan CPNS sudah selesai," kata Agung, Rabu (12/9).
BPK sudah mulai mengambil sampel pemeriksaan di enam instansi pada 2011 lalu. Diantaranya di Kementerian Pemberdayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News