Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan mendorong percepatan penggantian dana talangan jalan tol. Selama ini dana ganti rugi lahan untuk jalan tol ditanggung langsung lebih dulu oleh Baran Usaha Jalan Tol (BUJT).
Hal itu berlaku untuk percepatan pengerjaan Proyek Strategis Negara (PSN). "Kita terus akan dorong percepatan proses penggantian dana talangan," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (3/3).
Kepala BPJT baru yang menggantikan Herry Trisaputra Zuna tersebut akan bertemu dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) pekan depan. Pertemuan tersebut untuk dapat mempercepat proses pengembalian dana talangan.
Sebelumnya BPJT juga telah menyampaikan surat permohonan verifikasi atas penggunaan dana talangan. Dana talangan tersebut dilakukan pada periode 13 Oktober 2018 hingga 18 Januari 2019.
Total dana talangan tersebut mencapai angka Rp 5,03 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan jalan tol yang ditalangi terlebih dahulu sebanyak 7.934 bidang.
"BPJT akan melakukan tigas ikut mendorong dan memfasilitasi," terang Danang.
Pada surat tersebut juga BPJT meminta LMAN untuk menyampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan verifikasi. Dana talangan tersebut diminta untuk digabungkan dengan dana talangan periode 1 Juli 2018 hingga 12 Oktober 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News