kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Kesehatan siap mengantisipasi perpindahan kelas peserta JKN-KIS


Senin, 13 Januari 2020 / 17:32 WIB
BPJS Kesehatan siap mengantisipasi perpindahan kelas peserta JKN-KIS


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

"Jadi aturannya [permenkes 28/2014] masih relevan, dan tentunya tidak berarti orang turun kelas, semunya sakit. Permasalahan soal utilisasi dan yang lain menjadi komitmen semua pihak untuk semua teratasi untuk layanannya," tutur Iqbal.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Utama BPJS Review Odang Muchtar . Menurutnya, masing-masing rumah sakit telah mengantisipasi adanya peserta yang memilih turun kelas. Hal ini khususnya dilakukan oleh rumah sakit yang pendapatannya bergantung pada program JKN-KIS.

Meski begitu, Odang pun membeberkan, antisipasi yang dilakukan oleh rumah sakit adalah dengan langsung menambah kamar perawatan khusus kelas 3 atau mengubah ruang perawatan dari kelas 2 ke kelas 3. Menurutnya, pengubahan ruangan dari kelas 2 ke kelas 3 tidak mudah dilakukan karena dana yang dibutuhkan cukup besar.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan naik, simak rekomendasi analis untuk saham farmasi berikut

"Artinya, persiapan yang dilakukan rumah sakit tergantung kebijakan masing-masing rumah sakit tersebut dan sangat situasional," tutur Odang.

Odang pun meminta agar masyarakat tidak khawatir terkait persediaan kamar karena banyak peserta yang memilih untuk turun kelas. Menurutnya, rumah sakit tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada pasiennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×