Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan bisa bernafas lega mengatasi masalah keuangannya. Pasalnya pemerintah mulai menyuntikkan anggaran agar kondisi keuangan BPJS Kesehatan membaik dan membayar tagihan rumah sakit.
Kucuran anggaran pertama, diberikan sebesar Rp 4,2 triliun. Kucuran dana tersebut berasal dari anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk peserta BPJS Kesehatan dari golongan penerima bantuan iuran, atau masyarakat kurang mampu.
"Itu untuk iuran penerima bantuan iuran November dan Desember," katanya Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Senin (4/12).
Sedangkan gelontoran kedua, sebesar Rp 3,6 triliun berasal dari penyertaan modal negara yang akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini.
Mardiasmo berharap, dengan kucuran anggaran tersebut kondisi keuangan BPJS Kesehatan membaik sehingga bisa melunasi tagihan- tagihan.
Kondisi keuangan BPJS Kesehatan sejak pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami masalah.
Pada 2014, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,3 triliun. Tahun 2015, defisit membengkak menjadi Rp 5,7 triliun semester I 2017 defisit sebesar 5,6 triliun.
Nila Moloek, Menteri Kesehatan mengatakan, kondisi keuangan yang tidak sehat tersebut telah membuat BPJS Kesehatan harus berutang dalam melaksanakan Program JKN.
Untuk rumah sakit berstatus badan layanan umum, per Oktober kemarin utang mereka sudah Rp 1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News