kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BPJS Kesehatan dapat suntikan Rp 9,9 triliun


Senin, 04 Desember 2017 / 15:50 WIB
BPJS Kesehatan dapat suntikan Rp 9,9 triliun


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan bisa bernafas lega mengatasi masalah keuangannya. Pasalnya pemerintah mulai menyuntikkan anggaran agar kondisi keuangan BPJS Kesehatan membaik dan membayar tagihan rumah sakit.  

Kucuran anggaran pertama, diberikan sebesar Rp 4,2 triliun. Kucuran dana tersebut berasal dari anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk peserta BPJS Kesehatan dari golongan penerima bantuan iuran, atau masyarakat kurang mampu.

"Itu untuk iuran penerima bantuan iuran November dan Desember," katanya Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Senin (4/12).

Sedangkan gelontoran kedua, sebesar Rp 3,6 triliun berasal dari penyertaan modal negara yang akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini.

Mardiasmo berharap, dengan kucuran anggaran tersebut kondisi keuangan BPJS Kesehatan membaik sehingga bisa melunasi tagihan- tagihan.

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan sejak pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami masalah.

Pada 2014, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,3 triliun. Tahun 2015, defisit membengkak menjadi Rp 5,7 triliun semester I 2017 defisit sebesar 5,6 triliun.

Nila Moloek, Menteri Kesehatan mengatakan, kondisi keuangan yang tidak sehat tersebut telah membuat BPJS Kesehatan harus berutang dalam melaksanakan Program JKN.

Untuk rumah sakit berstatus badan layanan umum, per Oktober kemarin utang mereka sudah Rp 1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×