CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

BPJPH siapkan dana Rp 16,07 miliar untuk sertifikasi halal UMK di tengah Covid-19


Selasa, 14 Juli 2020 / 15:03 WIB
ILUSTRASI. Logo Halal. Foto KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan dana Rp 16,07 miliar dalam penanganan virus corona (Covid-19). Dana tersebut akan digunakan untuk membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Nantinya UMK akan mendapat bantuan mendapat sertifikasi halal.

"Dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, BPJPH berencana membantu 3.283 UMK yang terdampak," ujar Kepala BPJPH Sukoso saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (14/7).

Baca Juga: Imbas corona, PHRI catat kerugian hotel dan restoran capai Rp 70 triliun

Dana tersebut berasal dari dua sumber anggaran. Sebesar Rp 9,85 miliar berasal dari refocusing anggaran haji dan Rp 6,22 miliar dari anggaran supporting UMK. Asal tahu saja, berdasarkan Undang Undang nomor 33 tahun 2014 tentang JPH, seluruh produk wajib untuk memiliki sertifikasi halal. Termasuk bagi produk UMK yang selama ini beredar.

"Tujuan strategis BPJPH mewujudkan keterjaminan kehalalan produk yang beredar melalui pembinaan dan pengawasan JPH," terang Sukoso.

Baca Juga: Targetkan dapat Rp 838,93 miliar, ini rencana penggunaan dana PUT V Bukopin

Sertifikasi halal dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi suatu produk. Selain untuk kebutuhan domestik, sertifikasi halal juga menjadi daya saing bagi produk ekspor.

Selain untuk membantu UMK, BPJPH juga melakukan penghematan anggaran sebesar Rp 8,17 miliar untuk penanganan covid-19 dari total Rp 40,28 miliar. Ada pula refocusing untuk penanganan Covid-19 di internal sebesar Rp 244 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×