CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

BPJPH: Pemberlakuan Sertifikat Halal Tidak Mundur


Rabu, 03 April 2024 / 20:04 WIB
BPJPH: Pemberlakuan Sertifikat Halal Tidak Mundur
ILUSTRASI. Kepala BPJPH M. Aqil Irham menegaskan, aturan pemberlakuan sertifikat halal tidak mundur.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Jane Aprilyani

KONTAN.CO.ID - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan, batas akhir wajib sertifikat halal bagi pelaku UMKM tetap pada 17 Oktober 2024.

Sejauh ini, Aqil menyebutkan, sudah menjalin komunikasi dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Hanya saja, tanpa membeberkan lebih jelas, dia bilang, komunikasi tersebut tidak terkait dengan perpanjangan tenggat akhir wajib sertifikat halal.

"Saya sudah bicara dengan Pak Teten. Saya kira enggak ngomong diperpanjang," kata Aqil kepada awak media usai acara penandantanganan MoU dengan Shopee untuk fasilitasi sertifikat halal di Jakarta, Rabu (3/4).

Baca Juga: BPJPH Dorong UMKM Kantongi Sertifikat Halal Sebelum 17 Oktober 2024

Karena itu, Aqil mengimbau semua pelaku UMKM untuk memberlakukan sertifikat halal di produknya. Baik UMKM di warung maupun restoran atau di dalam pusat perbelanjaan sekalipun, dia meminta untuk pelaku usaha memasang logo halal di produknya.

Agil mengatakan, BPJPH akan menyiapkan mitigasi terhadap pelaku UMKM yang belum melakukan sertifikasi halal hingga 17 Oktober mendatang, yakni berupa relaksasi dari aspek sanksi.

"Kita tahu, orang Indonesia suka last minute. Karena itu, aturannya tidak mundur wajib halalnya, tapi aspek sanksinya relatif lebih soft, mungkin ada revisi sanksi bagi yang mikro kecil. Tapi yang menengah besar, tetap jalan," lanjutnya.

Selanjutnya: Generasi Muda Peruri Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat Sekitar

Menarik Dibaca: KAI Commuter Operasikan 1.061 Perjalanan Per Hari Selama Libur Lebaran 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×