Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can
JAKARTa. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) berencana menggelar operasi khusus untuk meminimalkan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bentuknya, antara lain melakukan operasi mendadak (sidak) secara rutin ke tempat-tempat yang diduga tempat pengoplosan dan penimbun BBM bersubsidi.
Operasi khusus ini akan gencar mereka lakukan setelah kebijakan program pembatasan BBM bersubsidi berjalan akhir kuartal kuartal pertama 2011 mendatang. Operasi khusus ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi akibat disparitas harga yang lebar dengan harga BBM non subsidi.
Anggota Komite BPH Migas Hadi Subagyo menjelaskan, operasi khusus sidak akan dilakukan secara berkala bekerjasama dengan kepolisian dan Departemen Dalam Negeri. "Tindakan kriminal yang mungkin terjadi setelah pembatasan BBM bersubsidi nanti berlaku, diantaranya pengoplosan BBM bersubsidi dengan BBM non subsidi," jelas Subagyo, akhir pekan lalu.
Menurut Subagyo, sidak akan dilakukan ke tempat-tempat yang diduga menjadi tempat pengoplosan dan lokasi penimbunan BBM bersubsidi. Biasanya, BBM ini dijual eceran ke industri atau diselundupkan ke luar negeri.
Subagyo mengatakan, dalam Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas jelas-jelas menyebutkan, pemerintah melarang tegas para penjual bensin eceran tanpa izin. Dasar hukum itulah yang dipakai BPH Migas untuk menggelar operasi khusus.
Dia menambahkan, selain pengawasan terhadap pelanggaran yang terjadi di luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), BPH Migas juga akan melakukan pengawasan terhadap pengangkutan BBM antara depot Pertamina ke SPBU. Sebab disinyalir, kerap terjadi penyelewengan distribusi BBM dalam proses pengangkutan ini.
Oleh sebab ini, BPH Migas akan lebih banyak mengawasi di jalan terhadap sopir pengantar BBM bersubsidi. Untuk meminimalisir penyimpangan saat pengangkutan dan distribusi BBM bersubsidi, BPH migas akan menggunakan segel pada alat transportasi, pengukuran volume sebelum dan sesudah penyerahan BBM bersubsidi. "Nanti harus sama volumenya," kata Subagyo.
Selain itu, BPH Migas juga akan memasang sistem kontrol Global Positioning System (GPS) di kendaraan pengangkut BBM bersubsidi. Dengan cara ini BPH Migas dapat mengontrol keberadaan dan posisi mereka.
Sementara demi mengantisipasi penyelewengan di dalam SPBU, seperti mengurangi takaran dengan cara mengatur meteran dispenser, pembelian BBM subsidi melebihi kapasitas tangki standar, BPH Migas akan bekerja sama dengan kepolisian yang akan ditempatkan di setiap SPBU. "Pokoknya semuanya akan lebih terkontrol," janji Subagyo.
Sulit mengawasi
Pengamat perminyakan Pri Agung Rakhmanto pesimistis bahwa operasi khusus itu bakal optimal. Terlebih, selama ini operasi semacam itu juga tidak efektif mencegah penimbunan BBM.
Dia menandaskan bahwa wilayah Indonesia yang sangat luas akan menyulitkan BPH Migas mengawasi distribusi BBM bersubsidi. "Operasi khusus dengan cara sidak sulit untuk menghentikan penjualan BBM subsidi secara eceran ataupun penimbunan," katanya. Jika operasi khusus berhasil menghentikan salah satu tempat, akan muncul tempat lainnya.
Walhasil, menurut Pri Agung, operasi khusus ini tidak semudah di atas kertas. Pada praktiknya di lapangan, tim BPH Migas dan kepolisian akan tetap kesulitan mengawasi distribusinya.
Dia mengusulkan, sebaiknya pemerintah tegas saja menaikkan harga BBM bersubsidi dan mengalihkan dana subsidi untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. "Tidak ada jaminan program semacam ini bisa membatasi penggunaan BBM subsidi agar tidak melebihi kuota," tandas Pri Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News