Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah.
Hal ini setelah Ketua Komite Pengarah BPDPKS yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mensubsidi harga minyak goreng curah dari dana BPDPKS.
“Sesuai arahan komite pengarah, kami menyiapkan di awal tahun Rp 7,6 triliun,” ujar Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal Sutawijaya saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).
Maulizal mengatakan, awalnya alokasi untuk pembayaran selisih Harga Keekonomian (HEK) dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng diusulkan oleh Menteri Perdagangan kepada Komite Pengarah BPDPKS dan ditetapkan sebesar Rp 3,6 triliun untuk 6 bulan.
Usulan tersebut pada awalnya ditujukan untuk minyak goreng kemasan sederhana yang Harga Keekonomiannya lebih rendah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan premium.
Baca Juga: Curiga Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag Gandeng Polri
Namun, dalam perkembangannya, kebijakan tersebut diperluas tidak hanya untuk kemasan sederhana, namun untuk semua minyak goreng dalam kemasan, baik premium, sederhana maupun curah rumah tangga.
Sehingga volume minyak gorengnya dan alokasi dananya bertambah menjadi Rp 7,6 Triliun untuk 6 bulan.
“Tapi pemerintah menerapkan DMO dan DPO hingga belum ada pencairan alias nihil penyaluran dana BPDPKS,” terang Maulizal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.
"Sehingga, tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit (goreng) akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar basah,” katanya dalam keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (15/3).
Baca Juga: Sidak Ritel Modern, Mendag: Distribusi Migor Makin Membaik
Sementara untuk minyak goreng curah bersubsidi, pemerintah menetapkan HET-nya Rp 14.000 per liter.
"Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit (goreng) curah," ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan subsidi berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News