CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

BPDLH Luncurkan Dua Mekanisme Pembiayaan untuk Atasi Perubahan Iklim


Senin, 11 Desember 2023 / 13:50 WIB
BPDLH Luncurkan Dua Mekanisme Pembiayaan untuk Atasi Perubahan Iklim
ILUSTRASI. Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan UNDP meluncurkan dua mekanisme pendanaan baru. REUTERS/Yves Herman


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan dan United Nations Development Programme (UNDP) meluncurkan dua mekanisme pendanaan baru yakni melalui Catalytic Funding in Leveraging Impact dan insentif yang diberi nama Incentivizing Mitigation Plants and Outcomes Programmes.

Dua program ini diluncurkan sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi isu perubahan iklim serta melindungi lingkungan.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menyampaikan, Catalytic Funding akan berfokus pada pengembangan startup yang nantinya bisa menerapkan solusi berbasis environmental, social and governance (ESG).

Baca Juga: Cara Memilah Sampah dari Rumah dengan Benar, Mudah Dilakukan

“Di tahap awal ada 4 startup yang bergabung dalam mekanisme ini. Dua bisnisnya adalah akuakultur dan perikanan, satu pengelolaan sampah, satu lagi edukasi,” tutur Joko dalam agenda ‘Catalytic Funding in Leveraging Impact and Incentivizing Mitigation Plans & Outcomes Programme,’ Senin (11/12).

Sementara itu, ia menjelaskan Incentivizing Mitigation Program Outcomes merupakan program insentif kepada pelaku yang masuk ke bursa.

Nantinya, lanjut Joko aka nada dua modalitas dari sisi input pelaku mempercepat prosedur, menyelesaikan daftar rincian aksi mitigasi dan lainnya, sehingga akan tercatatkan di dalam Sistem Registrasi Nasional (SRN) Perubahan Iklim.

“Modalitas kedua kami akan memberikan insentif pelaku eksisting masuk di bursa kemudian bisa melakukan transaksi. Harapannya mendorong pelaku-pelaku lain khususnya pelaku menengah bawah supaya punya kesempatan yang sama,” jelasnya.

Joko menerangkan, dua mekanisme pendanaan ini sebagai upaya mencapai komitmen Indonesia yakni Indonesia memiliki dua komitmen besar yakni mencapai Sustainable Development Goals  (SDG's) dan Nationally Determined Contributions (NDC) di 2030. Keduanya ini diharapkan bisa membuat bumi menjadi tempat yang layak untuk ditinggali.

Menurutnya, saat ini terdapat beberapa problem untuk mencapai SDG's 2030 dan NDC 2030, yakni kurangnya kesadaran dan pemahaman terkait kapasitas SDM, terkait data dan transparansi dan paling penting akses pendanaan.

Baca Juga: BPDPKS Gelontorkan Rp 7,5 Triliun untuk Peremajaan Sawit Rakyat Sepanjang 2017-2022

Alasan pendanaan ini diluncurkan adalah, pihaknya ingin mencoba keluar dari paradigma bahwa seluruh komitmen tidak hanya didasarkan oleh dana APBN atau APBD. Terlebih, APBN dan APBD memiliki keterbatasan.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan baru yang dikenal dengan pendanaan campuran atau blended finance.

“Ini menjadi menarik sebetulnya kalau kemudian kita lihat peluncuran dua mekanisme pendanaan baru yang dilakukan BPDLH dan UNDP menjadi cermin yang kita kenal pendanaan campuran atau blended finance tersebut,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×