Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bos PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance Leo Chandra yang tengah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya meminta PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) mencabut laporan polisi.
Hal tersebut dikatakan Corporate Secretary Sunprima Ongko Dasuha Purba saat rapat kreditur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (17/10).
"Tadi di rapat saya menyampaikan pesan Leo Chandra, bahwa ia ingin agar Panin bisa mencabut laporannya ke Bareskrim. Tapi ini bukan suatu hal yang mutlak juga," kata Ongko pada Kontan.co.id usai rapat.
Ongko bilang, pencabutan laporan akan memudahkan Sunprima dalam menyelesaikan proses PKPU.
"Seperti tadi yang disampaikan juga, pesan Leo bahwa niatnya untuk menyelesaikan semua kewajiban kami," sambungnya.
Mengingatkan, Leo kini jadi tersangka atas dugaan pidana penipuan, pemalsuan, penggelapan, dan pencucian uang terhadap 14 bank lantaran memberikan jaminan fiktif atas kredit yang diberikan kepada Sunprima. Bareskrim Polri menaksir kasus ini menciptakan kerugian hingga Rp 14 triliun.
Sebelum Leo, lima petinggi Sunprima juga ditetapkan jadi tersangka dan ditahan atas dugaan serupa. Mereka adalah Direktur Utama Donni Satria; Direktur Operasional Andi Pawelloi; dan Direktur Keuangan Rudi Asnawi. Sementara dua lainnya adalah Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan Asisten Manajer Keuangan AS.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Corporate Secretary Panin Jasman Ginting mengaku belum mengetahui permintaan pencabutan laporan ini.
"Saya malah baru tahu, nanti saya cek dulu kepada yang hadir dalam raoat," katanya kepada saat dihubungi Kontan.co.id.
Dalam rapat kreditur sejatinya tak ada perwakilan Panin yang datang. Pun kata Jasman, sampai saat ini direksi Panin memang belum membicarakan kemungkinan pencabutan laporan.
"Saya belum dengar pembicaraan soal pencabutan laporan dari direksi," sambung Jasman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News