kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Bos BPJS Kesehatan belum putuskan ikut seleksi


Rabu, 18 November 2015 / 19:20 WIB
Bos BPJS Kesehatan belum putuskan ikut seleksi


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Batas waktu pendaftaran calon direksi Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tinggal satu hari lagi, atau bakal berakhir pada Kamis (19/11) besok. Meski begitu, Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan sampai kini belum memastikan diri untuk kembali mengikuti seleksi.

Menurut Fachmi, dirinya masih ingin memastikan dulu mekanisme tahapan seleksi yang akan berlaku dalam penetapan calon direksi tersebut. "Sampai sekarang, saya belum memutuskan untuk mendaftar atau tidak. Saya masih ingin tau mekanismenya," kata dia ke KONTAN, usai mengikuti radat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (18/11).

Mekanisme yang dimaksud terkait tahapan seleksi yang mesti dilewati oleh incumbent alias para pejabat direksi yang sekarang. Apakah sama atau tidak dengan calon direksi yang baru mengikuti seleksi.

Fachmi bilang, seharusnya para pejabat direksi tersebut tidak perlu lagi mengikuti tahapan seleksi dari awal mulai dari administrasi. Sehingga, prosesnya bisa langsung berlanjut ke tahapan uji kelayan dan kepatutan alias fit and proper test.

"Kami tidak merasa diistimewakan, kami juga tidak merasa hebat. Cuma mungkin, sebaiknya seperti direksi BUMN kan tinggal penyampaian visi dan misi, mengikuti fit and proper test, serta bagaimana konsep pemikirannya," kata dia.

Asal tahu saja, jabatan anggota direksi BPJS Kesehatan akan berakhir pada 31 Desember mendatang. Pemerintah juga telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2015 tentang panitia seleksi anggota dewan pengawas dan anggota direksi BPJS Kesehatan.


Muhammad Yazid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×