Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) selangkah lebih dekat untuk mengimplementasikan central bank digital currency (CBDC) atau Rupiah Digital. Pada pekan lalu, BI sudah meluncurkan white paper Rupiah Digital yang dinamakan Proyek Garuda.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ada tiga alasan BI perlu mengeluarkan Rupiah Digital. Pertama, karena BI satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan mata uang digital.
“Sesuai dengan undang-undang, kami satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan mata uang digital. Kalau yang lain, berarti tidak sah,” tutur Perry dalam acara Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12) di Kantor BI Pusat.
Kedua, BI ingin melayani masyarakat seiring dengan postur demografi Indonesia. Perry melihat, memang masih ada sebagian masyarakat yang nyaman menggunakan alat pembayaran berupa uang kertas maupun kartu kredit dan kartu debit.
Baca Juga: BI Beberkan 3 Tahap Implementasi Rupiah Digital
Namun, seiring berjalannya waktu dan teknologi, banyak anak muda yang memerlukan alat pembayaran digital. Di sinilah BI hadir, untuk generasi muda dan mendatang dengan preferensi pembayaran secara digital.
Ketiga, mata uang digital bisa digunakan untuk kerja sama internasional. Menurut Perry, mata uang digital akan memudahkan kerja sama Indonesia dengan negara lain maupun lembaga multilateral.
Apalagi, kemarin pada pertemuan forum 20 negara ekonomi terbesar dunia (G20), sudah disepakati pilihan konseptual desain untuk CBDC. Dengan demikian, makin banyak negara yang nantinya akan mengimplementasikan CBDC ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News