Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut perihal kebijakan penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
"Bapak Wapres siap mendukung KPK menuntaskan masalah ini. Semuanya bisa Anda artikan sendiri jawaban atas soal kesiapan pak Boediono," kata juru bicara Wapres Yopie Hidayat, Rabu (21/11).
Yopie menuturkan Boediono sempat menjalani pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu. Dengan demikian, ia mengklaim tidak ada istilah warga istimewa yang memberi kekebalan terhadap Boediono.
"Mungkin teman-teman lupa pak Boed pernah diperiksa KPK. Kalau menjalani pemeriksaan, istimewa tidak?," katanya.
Yopie menambahkan Wapres selalu mendukung upaya KPK untuk menuntaskan penyelidikan kasus Century. Lagi-lagi Yopie menegaskan, "Bapak Wapres sudah pernah diperiksa KPK beberapa waktu yang lalu, saya pikir itu membuktikan tidak ada yang aneh-aneh soal hal ini," katanya.
Menurutnya, langkah penyelamatan bank Century tidak lain merupakan sebuah kebijakan yang pada waktu itu situasinya mengharuskan. Mengingat bank tersebut dalam kondisi rusak dan buruk. "Kalau dibiarkan ambruk maka akan mengakibatkan ekonomi Indonesia ke dalam jurang krisis," katanya.
Bobroknya Bank Century diakuinya akibat ulah pengurus, pemilik, dan tidak menutup kemungkinan oleh pejabat Bank Indonesia (BI). Wapres membuka kesempatan untuk semua pejabat yang berperan dalam tindak pidana segera diperiksa.
Namun Yopie mengingatkan, perlu adanya pemisahan antara tindakan pidana dengan suatu kebijakan. Kebijakan untuk selamatkan bank century adalah pilihan kebijakan yang siap dipertanggungjawabkan oleh Wapres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News