kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

BNN targetkan rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba


Sabtu, 16 Mei 2015 / 19:36 WIB
ILUSTRASI. Pabrik Semen Grobogan di Jawa Tengah.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan merehabilitasi 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi susai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Untuk merehabilitasi pengguna narkoba tersebut, BNN akan berkerja sama dengan Tentara Nasinonal Indonesia dan kementerian tekait untuk menampung pengguna tersebut.

"Kita kerja dengan seluruh instansi termasuk dengan TNI dalam rangka untuk memanfaatkan fasilitas TNI dalam merehabilitasi 100 ribu penyalahguna yang harus direhabilitasi. Ini sudah berjalan," ujar Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar di Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Berdasarkan UU Narkotika tak ada kebijakan negara untuk memenjarakan penyalahguna narkoba. Pemerintah pun sudah menggelar assesment kepada para penegak hukum agar pengusutan kasus narkoba tak memasukkan penyalahguna sebagai kelompok pengedar.

"Melalui assesment bisa diputuskan apakah penyalangguna murni atau pengedar. Kebijakan negara terhadap penyalahguna direhabilitasi juga diselamatkan dan dilindungi," tambah Anang.

Anang mendorong seluruh keluarga di Indonesia tak menyembunyikan apabila ada anggota keluarga yang menjadi penyalahguna narkoba. Anang menganjurkan penyalahguna dibawa ke rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk mendapat kesembuhan gratis.

Berdasarkan data BNN, sebanyak empat juta lebih penduduk Indonesia menjadi penyalahguna Narkoba. Ia memperkirakan sebanyak 30 sampai 50 penyalahguna di antaranya meninggal dunia setiap hari. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×