kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.912   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.071   -50,56   -0,83%
  • KOMPAS100 785   -8,35   -1,05%
  • LQ45 601   -6,98   -1,15%
  • ISSI 211   -1,12   -0,53%
  • IDX30 333   -4,43   -1,31%
  • IDXHIDIV20 424   -2,18   -0,51%
  • IDX80 90   -0,99   -1,09%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 109   -0,96   -0,88%

BNN: Berkas kasus narkoba Akil belum rampung


Rabu, 05 Februari 2014 / 15:13 WIB
ILUSTRASI. Harga batubara yang naik 9% sebulan terakhir masih menopang ekspor Indonesia.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Narkotika Nasional hingga saat ini masih memproses berkas Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja dari DNA alir liurnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan saat ini pihaknya masih merampungkan berkas Akil tersebut.

"Untuk kasus Akil masih diproses, berkasnya belum diserahkan. Pasal yang disangkakan juga masih sama seperti diawal," ungkap Anang, di Hotel Bidakara, Rabu (5/2).

Diutarakan Anang, temuan dua linting ganja di ruang kerja Akil mengindikasikan Akil hanyalah pengguna. Nanti akan dianalisa, apakah murni pengguna atau pengguna sekaligus pengedar.

"Indikasi dia pengguna, nanti dilihat, pengguna itu direhabilitasi. Hakim dapat memutuskan, masa menjalani rehap atau menjalani hukuman. Rehab itu juga hukuman kalau bagi pengguna," katanya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×