kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BNN: Berkas kasus narkoba Akil belum rampung


Rabu, 05 Februari 2014 / 15:13 WIB
BNN: Berkas kasus narkoba Akil belum rampung
ILUSTRASI. Harga batubara yang naik 9% sebulan terakhir masih menopang ekspor Indonesia.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Narkotika Nasional hingga saat ini masih memproses berkas Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja dari DNA alir liurnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan saat ini pihaknya masih merampungkan berkas Akil tersebut.

"Untuk kasus Akil masih diproses, berkasnya belum diserahkan. Pasal yang disangkakan juga masih sama seperti diawal," ungkap Anang, di Hotel Bidakara, Rabu (5/2).

Diutarakan Anang, temuan dua linting ganja di ruang kerja Akil mengindikasikan Akil hanyalah pengguna. Nanti akan dianalisa, apakah murni pengguna atau pengguna sekaligus pengedar.

"Indikasi dia pengguna, nanti dilihat, pengguna itu direhabilitasi. Hakim dapat memutuskan, masa menjalani rehap atau menjalani hukuman. Rehab itu juga hukuman kalau bagi pengguna," katanya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×