kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

BNN: Berkas kasus narkoba Akil belum rampung


Rabu, 05 Februari 2014 / 15:13 WIB
BNN: Berkas kasus narkoba Akil belum rampung
ILUSTRASI. Harga batubara yang naik 9% sebulan terakhir masih menopang ekspor Indonesia.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Narkotika Nasional hingga saat ini masih memproses berkas Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja dari DNA alir liurnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan saat ini pihaknya masih merampungkan berkas Akil tersebut.

"Untuk kasus Akil masih diproses, berkasnya belum diserahkan. Pasal yang disangkakan juga masih sama seperti diawal," ungkap Anang, di Hotel Bidakara, Rabu (5/2).

Diutarakan Anang, temuan dua linting ganja di ruang kerja Akil mengindikasikan Akil hanyalah pengguna. Nanti akan dianalisa, apakah murni pengguna atau pengguna sekaligus pengedar.

"Indikasi dia pengguna, nanti dilihat, pengguna itu direhabilitasi. Hakim dapat memutuskan, masa menjalani rehap atau menjalani hukuman. Rehab itu juga hukuman kalau bagi pengguna," katanya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×