kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BKPM: Sinkronisasi mengambil peran penting dalam EODB


Rabu, 06 Februari 2019 / 21:02 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, sinkronisasi regulasi memiliki peran penting untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Pasalnya, tidak dipungkiri saat ini banyak aturan yang saling tumpang tindih dan menyebabkan terganjalnya investasi. Khususnya di pemerintah pusat dan daerah. 

"Sinkronisasi aspek yg penting untuk meningkatkan peringkat Indonesia di indeks EODB (ease of doing business), karena memang tidak nyambungnya aturan pusat dan daerah, masing-masing daerah itu beda-beda semua," katanya usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (6/2).

Maka itu, saat ini pemerintah sedang mengkaji untuk membuat lembaga khusus yang bertugas sinkronisasi regulasi. Apalagi, lanjut Thomas , masalah regulasi saat ini cenderung tidak ramah terhadap UKM. Untuk menilai EODB ini biasanya World Bank melihat bagaimana kemudahan UKM untuk berusaha.

Misalnya, terkait standar dan regulasi bangunan memiliki perbedaan di daerah-daerah. Padahal untuk bangunan UKM merupakan bangunan gedung yang sederhana dan beresiko rendah, tidak bertele-tele.

Pemerintah saat ini telah mengintensifkan pelayanan dan tindakan untuk meningkatkan EODB di 2020 kedepan. Sayangnya, Thomas enggan mengatakan berapa target EODB di 2020. Adapun di tahun lalu, Indonesia berada di peringkat 73 untuk EODB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×